Pokemon GO, Aplikasi Populer Pemicu Kriminalitas

Minggu lalu, Pokemon GO, sebuah aplikasi game Virtual Reality dengan tema Pokemon yang dikembangkan oleh Niantic Inc. dirilis di beberapa negara. Game yang bisa dimainkan di Android dan iOS ini sangat ramai dimainkan oleh anak muda maupun orang tua. Bahkan menurut perhitungan pengguna Online, jumlah pengguna Android yang memainkan aplikasi game Pokemon GO ini hampir menyamai jumlah pengguna aplikasi Twitter. Padahal aplikasi game ini baru dirilis di beberapa negara saja yaitu di Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.

Aplikasi Pokemon GO ini memang sangat menarik. Merupakan sebuah game yang memungkinkan pemainnya untuk keluar rumah, mencari dan menangkap monster imut dan lucu yang disebut Pokemon. Franchise Pokemon sendiri sebenarnya sudah dikenal sejak tahun 1997, sejak serial anime (kartun Jepang) -nya dirilis. Aplikasi ini sendiri didukung dengan GPS, jadi untuk memainkannya, pemain dituntut untuk keluar rumah menjelajahi area di kota mereka. Pihak pengembang juga pasti paham, jika sebuah game bisa membuat mereka bisa bermain keluar dan mencari teman baru, pasti akan lebih menarik dan berguna.

Namun ada peribahasa “Dimana ada cahaya pasti ada bayangan.” Seharusnya aplikasi game ini bisa menjadi inovasi permainan baru dimana membuat seorang yang biasanya malas keluar rumah, bisa keluar rumah. Namun justru menjadi ancaman buat mereka karena beberapa perampok sengaja menggunakan aplikasi ini untuk memancing korban ke area yang aman untuk merampok. Hal ini sungguh terjadi, langsung disampaikan secara resmi oleh kantor polisi O’Fallon, Missouri, Amerika Serikat.

Mungkin kita bertanya-tanya. Bagaimana cara memancing korban untuk mendatangi area yang sudah disiapkan perampok? Tentu saja dari fitur yang disediakan di game Pokemon GO itu sendiri. Terdapat sebuah fitur bernama Lure Module, sebuah barang dalam permainan yang mampu memancing Pokemon untuk datang di area yang ditentukan. Karena game ini berbasiskan GPS, semua pemain lain bisa melacak Lure Module dari pemain lain. Jadi singkat kata, perampok memancing korban menggunakan alat pancing Pokemon.

Target yang menjadi sasaran para perampok adalah remaja usia 16 hingga 18 tahun. Setelah memasuki area yang ditentukan, perampok menyergap mereka dan merampas barang berharga milik mereka. Untungnya pihak polisi sudah berhasil menangkap empat tersangka kejahatan ini. Dua diantara mereka sudah tercatat melakukan sejumlah kejahatan sebelumnya di daerah St. Louis dan St. Charles.

Dengan adanya kejadian ini, kita seharusnya lebih berhati-hati terhadap segala aktifitas di luar rumah. Sebab para penjahat selalu akan menemukan segala untuk melakukan aksi kotor mereka. Bagi pembaca yang sudah berkeluarga dan memiliki buah hati, juga harus lebih berhati-hati dalam menjaga mereka. Jangan sampai hanya karena game, mereka menjadi sasaran perampok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here