Secret Number hingga Girls Generation Bisa Pulang Usai Ditahan di Bali

Para Idol K-pop yang ditahan di Bali karena syuting tak izin. Termasuk Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink, Dita Karang Secret Number, dan mantan anggota I.O.I Lim Nayoung. (Foto: Instagram @ditakarang_new)
Para Idol K-pop yang ditahan di Bali karena syuting tak izin. Termasuk Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink, Dita Karang Secret Number, dan mantan anggota I.O.I Lim Nayoung. (Foto: Instagram @ditakarang_new)

Para penggemar idol K-pop bisa bernapas lega. Kabar terbaru menyebutkan bahwa sejumlah idol K-pop bersama kru program My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali yang tertahan di Bali atas dugaan pelanggaran keimigrasian lantaran syuting tanpa izin, bisa pulang.

Merujuk laporan koreaboo.com, para pemain idola, termasuk Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink, Dita Karang Secret Number, dan mantan anggota I.O.I Lim Nayoung, telah dibebaskan setelah melakukan penyelidikan.

News1 pada Sabtu (27/4) juga melaporkan bahwa sebagian besar pemain, termasuk Dita Karang Secret Number, bersiap kembali ke rumah. Lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Incheon, Korea Selatan, pagi tadi.

Akun penggemar di X bahkan telah membagikan potret Bomi di Korea. ”Bomi telah tiba di Korea dengan selamat,” kata akun @bomi_mic pada Sabtu (27/4) sekira pukul 8 pagi.

| Baca Juga: Tak Ada Izin Syuting, Paspor Sejumlah Idol K-pop Ditahan di Bali

Meski begitu, para kru, termasuk direktur produksi yang bertanggung jawab, masih diperiksa atas tuduhan pembuatan film tanpa izin di Bali. Denda yang dikenakan untuk pembuatan film tanpa izin dilaporkan sekitar ₩100 juta KRW atau lebih dari Rp 1,1 miliar.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai buka suara dan membenarkan terkait penahanan idol K-pop, member, dan kru program Pick Me Trip in Bali tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (26/4) menyebut, pemeriksaan dilakukan terhadap 32 orang dengan rincian 31 warga Korea dan satu warga Indonesia. Mereka diduga melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show Pick Me Trip in Bali.

Pada Kamis (25/4), jelas Suhendra, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait aktivitas warga Korea berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

| Baca Juga: Potret Zayyan Xodiac, Idol K-Pop Asal Indonesia Rayakan Lebaran di Korsel

Surat tersebut menjelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia. Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai lantas menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengawasan keimigrasian.

Pengawasan dilakukan di dua tempat di wilayah Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan. Hasilnya, tim Inteldakim mendapati 31 warga Korea sedang melakukan pengambilan gambar atau syuting di area tersebut.

Pemeriksaan pun dilakukan kepada dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, para artis dan kru Pick Me Trip in Bali pergi ke Pulau Dewata pada 21 April 2024. Mereka seharusnya dijadwalkan pulang ke Korea Selatan setelah menyelesaikan syuting pada 25 April 2024. Namun, staf produksi tidak memiliki izin syuting sehingga paspor artis dan kru disita oleh otoritas setempat. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here