Rachel Vennya Akhirnya Minta Maaf Setelah Kabur dari Wisma Atlet. Dimaafin Nggak Nih?

rachel-vennya-minta-maaf-kabur-dari-wisma-atlet
Rachel Vennya. Foto: Dok. Instagram Rachel Vennya

Nama selebgram Rachel Vennya seakan tak pernah jauh dari kontroversi. Setelah kisah perceraian dan keputusannya untuk melepas hijab, Rachel Vennya kini jadi sorotan karena diduga kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Setelah beberapa hari memilih untuk bungkam, mantan istri Niko Al Hakim itu akhirnya buka suara. Lewat Instagram pribadinya, Rachel menuliskan permintaan maafnya. Ia mengaku bahwa dirinya bersalah. 

Hallo teman-teman semua. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas kesalahan aku,” tulis Rachel. 

Baca juga: Resmi Cerai, Rachel Vennya Beber Nasib Anak-anaknya

Ibu dua anak itu sadar kalau apa yang dilakukannya itu menyakiti banyak orang. Bahkan merugikan orang lain. Ia mengaku bahwa dirinya terkadang bersikap egois dan sombong. 

Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong. Aku minta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik,” lanjutnya. 

Perempuan kelahiran 25 September 1995 tersebut juga mengucapkan terima kasih pada warganet yang sellau setiap menjadi penggemarnya. “Untuk sahabat-sahabat online aku yang belum pernah ketemu aku tapi selalu negudukung aku dari dulu aku mau bilang terima kasih. Rachel Vennya,” pungkasnya. 

Baca juga: Kumpulkan Donasi hingga Rp 9 Miliar, Rachel Vennya Tolak Rekor Muri

Sementara itu, sebelumnya Rachel Vennya dikabarkan kabur dari karantina kesehatan di Wisma Atlet setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS). Kaburnya Rachel melibatkan oknum TNI berinisial FS. Dilansir dari Detikcom, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Herwin BS telah mengonfirmasi hal tersebut. 

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS. Ia telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” terang Herwin.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan penyidikan terhadap FS. Herwin menyebutkan Mayjen Mulyo Aji meminta proses pemeriksaan dilakukan cepat.

“Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas COVID-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8×24 jam,” kata Herwin. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here