Dituntut 4,5 Tahun Penjara. Gaga Muhammad Dinilai Sopan dan Masih Muda

Foto: Dok. Tribun & Instagram

Kasus Gaga Muhammad masih berlanjut sampai sekarang. Sidang lanjutan telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (4/1) lalu.

Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z menuntut Gaga secara nyata terbukti bersalah atas kelalaian berkendara sampai menyebabkan Laura Anna lumpuh selama dua tahun.

“Maka secara sah terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban luka berat,” kata Handri

|Baca Juga:  Ibunda Gaga Muhammad Sumpahi Laura Anna, Greta Irene: Pycho Nih Orang!

Sidang dilangsungkan secara tertutup Foto: Dok. Instagram

Jaksa penuntut juga memberi vonis kepada laki-laki 21 tahun itu untuk dipenjara dengan denda yang telah ditentukan. Tuntutan itu diberikan kepada Gaga karena dirinya telah bersikap sopan selama persidangan dan dirinya dianggap masih muda yang diharapkan bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari.

“Menjatuhkan pidana kepada Gaga Muhammad dengan pidana 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar 10 juta rupiah,” lanjutnya

Mengetahui hasil persidangan tersebut, Greta Irene kakak kandung dari Laura Anna mengucapkan terima kasih kepada jaksa atas tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Gaga Muhammad.

” Pak Jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih. Saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tulis Greta dalam unggahan story Instagram miliknya.

Faktanya, banyak netizen yang tidak terima dengan tuntutan ini. Mereka merasa jika Gaga seharusnya bisa mendapatkan hukuman lebih banyak lagi tidak hanya penjara 4 tahun saja.

|Baca Juga: Selain Laura Anna, Muncul Korban Lain Gaga Muhammad. Kondisinya Juga Nyaris Lumpuh!

Di satu sisi pihak keluarga Laura Anna tetap berterima kasih karena menurut mereka tuntuntan ini sudah lebih dari cukup untuk hukuman yang bisa diterima mantan Awkarin itu.

“Terima kasih sudah memberikan tuntutan yang mendekati maksimal. Sekedar info teman-teman biasanya tuntutan itu 2/3 dari pidana maksimum dan untuk pasal ini memang hanya penjara 5 tahun, tapi kita harus apresiasi tim jaksa yang memberikan pidana sangat mendekati maksimal,” lanjut Greta.

Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga meminta waktu untuk pembelaan terhadap terdakwa dan sidang selanjutnya akan digelar pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here