Dhawiya Zaida, Putri Elvy Sukaesih Terjerat Narkoba Bersama Kakak Kandung dan Iparnya

putra dan putri Elvy Sukaesih
Foto: Dok Nyata

Deret panjang kasus narkoba yang menyeret kalangan artis kian bertambah di tahun 2018. Kini menimpa putra dan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Syechans dan Dhawiya Zaida. Selain itu, Subdit I Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya juga membekuk tunangan Dhawiya Zaida bernama Muhammad serta kakak iparnya Chauri Gita yang sedang dalam masa mengandung enam bulan di kediaman Elvy Sukaesih, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jum’at dini hari (16/2) lalu. Penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian didampingi dan disaksikan ketua RT setempat.

Dhawiya Zaida dibekuk dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 0,45 gram di dalam dompetnya. Ditambah lagi, Dhawiya tertangkap tangan sedang menggunakan 0,49 gram barang haram tersebut bersama Syechans dan kakak iparnya di dalam kamarnya.

“Kami melakukan penggeledahan ke kamar Dhawiya. Yang bersangkutan tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis shabu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prayogo Argo Yuwono saat berlangsungnya konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/2) pagi kemarin.

“Dhawiya, Syechans, dan Chauri Gita menggunakan bertiga,” lanjutnya.

Baca juga: Jennifer Dunn Santai saat Digeledah, Faisal Harris Terlihat oleh Saksi di Lokasi?

Aktris yang mengorbit namanya di film layar lebar Lantai 13 dan Get Married 2 ini tertunduk lesu dengan menutup mukanya menggunakan sebuah masker. Dhawiya Zaida yang dahulu bertubuh gemuk kini kian menyusut bobotnya karena diduga sudah cukup lama menggunakan barang haram tersebut. Modus dalam kasus ini adalah menggunakan narkoba jenis shabu secara bersama-sama atau dapat dikatakan melakukan pesta narkoba di satu lokasi yang sama.

Lima unit mobil membawa polisi mendatangi kediaman Pedangdut Elvy Sukaesih.”Kalau tidak salah sekitar 12 orang polisi dengan menggunakan lima mobil,” jelas sang ketua RT. Saat tim Nyata menyambangi kediaman sang pedangdut Elvy Sukaesih di Jl. Usaha No.18 Cawang, Jakarta Timur, rumah tampak sepi. Gerebang rumah digembok.

Setelah melakukan penggeledahan, pihak kepolisian juga menemukan 11 cangklong kaca, tiga unit timbangan digital, segulung almunium foil, beberapa klip plastik, sebuah kotak berisi sedotan berwana-warni, lima ponsel dengan jenis berbeda, dan tiga buah alat hisap serta sebuah alat hisap shabu bekas pakai dari empat orang tersangka tersebut.

“Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, kami menemukan semua barang bukti yang telah diamankan dalam berbagai ragam,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca juga: Menyesal Gunakan Narkoba Pasca Kecelakaan, Ini Ucapan Tio untuk Para Pengguna

Pasal berlapis yang menimpa Dhawiya Zaida dengan tunangannya Muhammad beserta kakak keempatnya, Syechans dan iparnya  sungguh berat karena melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keempat tersangka ini diancam pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 127 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang tentang narkotika yang di mana dapat dipidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan sanksi denda minimal satu miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono. *yap/rif/fel

Selain putra dan putri Elvy Sukaesih terjerat narkoba, baca juga info-info terbaru selebriti Indonesia lainnya di Tabloid Nyata edisi 2433 terbit tanggal 17 Februari 2018.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here