Pemimpin Sekte The Baby Garden Tuntut Netflix atas Penayangan ‘In the Name of God’

Foto: Dok. allkpop

Perbincangan hangat mengenai seri dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal nampaknya belum juga reda. Ditambah kali ini, Kim Ki Soon, salah satu pemimpin sekte yang ditayangkan dalam serial dokumenter tersebut, The Baby Garden, menggugat Netflix pusat sebesar Rp3,5 milyar.

Awalnya Kim Ki Soon, pemimpin sekte The Baby Garden, telah mengajukan tuntutan untuk salah satu saluran TV Korea Selatan, MBC. Tuntutan yang diajukannya itu merupakan tuntutan untuk melarang dan menghentikan pemberitaan tentang The Baby Garden. Tak hanya kepada MBC, ia juga melayangkan tuntutan kepada sutradara Jo Sung Hyun dan Netflix Korea. Dimana keduanya merupakan yang bertanggungjawab atas produksi seri dokumenter In the Name of God itu.

Namun, tak lama setelahnya, Kim Ki Soon mencabut tuntutan yang diajukan sebelumnya. Tapi ia tampaknya tidak menyerah, ia ganti melayangkan tuntutan itu ke Netflix pusat di Amerika Serikat sebesar Rp3,5 miliar.

|Baca Juga:Serial ‘In the Name of God: A Holy Betrayal’ Viral, Kyoungyoon ‘DKZ’ Dituding Terlibat…

Dilansir dari allkpop, pada Jumat (24/3) lalu, Divisi ke-50 Perjanjian Perdata Pengadilan Distrik Pusat Seoul melakukan sebuah interogasi terkait tuntutan yang diajukan pemimpin The Baby Garden tersebut. Interogasi itu dilakukan untuk investigasi penghentian sementara terhadap tayangan yang diajukan kepada sutradara Jo Sung Hyun dan juga MBC sebagai perusahaan produksi dokumenter itu.

Foto: Dok. allkpop

Dalam tuntutannya, organisasi yang dipimpin oleh Kim Ki Soon itu mengklaim bahwa pemimpin mereka telah dibebaskan dari segala tuduhan sejak tahun 1997.

“Kim Ki Soon, kepala dari gereja, telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan atas tuduhan pembunuhan dan penipuan pada tahun 1997,” kata perwakilan The Baby Garden dalam tuntutannya.

Menanggapi hal ini, salah satu perwakilan MBC juga ikut buka suara. Ia menjelaskan tujuan pembuatan seri ini.

“Dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal’ ini mencakup cerita tentang seorang ibu yang membiarkan anaknya meninggal di Baby Garden, cerita tentang orang tua yang membiarkan berbagai macam pelecehan terjadi pada anak perempuan mereka, dan insiden dimana pengikut sekte tersebut dibuat bekerja tanpa bayaran. Tujuan dari seri ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bagaimana etika universal bisa terganggu dalam nama agama,” tutur perwakilan MBC menjelaskan.

Pada saat hari interogasi itu, hakim kemudian menanyakan pada The Baby Garden bukankah tuntutan ini sudah terlalu terlambat untuk diajukan.

“Bukankah ini terlalu terlambat untuk meminta perintah pengadilan terhadap perusahaan produksi MBC? Seharusnya terhadap Netflix,” kata hakim kala itu.

|Baca Juga:Jadi Pengikut Sekte JMS, Kyoungyoon ‘DKZ’ Akhirnya Minta Maaf

Namun, pihak organisasi yang dipimpin Kim Ki Soon itu mengungkap bahwa mereka melakukan hal itu untuk mendapat data-data serta bukti dari MBC. Yang mana dapat mereka gunakan untuk melawan Netflix setelahnya untuk mengatasi situasi ini.

Hakim kemudian menyudahi interogasinya dan memberikan putusan. Mereka menetapkan batas waktu bagi pihak The Baby Garden menyerahkan bukti-bukti sampai 7 April mendatang.

The Baby Garden diketahui mencabut tuntutannya ke Netflix Korea karena dikatakan tuntutan itu akan sia-sia. Pasalnya diketahui ternyata pemegang hak tayang dari seri dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal itu merupakan Netflix pusat di Amerika Serikat. *via/ika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here