Pangeran Harry Ngamuk setelah Haknya Dicabut Paksa

pangeran-harry-marah
Foto: Metro

Setelah mundur sebagai anggota senior Royal Family, Pangeran Harry dan Meghan Markle tak lagi diperbolehkan menggunakan ‘Sussex Royal’ sebagai brand mereka. Padahal Duke dan Duchess of Sussex telah menghabiskan ribuan dollar untuk membuat website Sussex Royal, dan berniat untuk mendaftarkannya sebagai merek dagang mereka. 

Menanggapi larangan tersebut, Pangeran Harry dan Meghan Markle pun menuliskan pernyataannya di website resmi mereka. Pasangan yang telah dikaruniai seorang putra tersebut mengatakan bahwa mereka setuju untuk tidak menggunakan kata ‘Royal’ sebagai brand mereka.

Duke dan Duchess of Sussex tengah merencanakan untuk membentuk organisasi non-profit, dan melihat peraturan pemerintah Inggris soal penggunakan kata ‘Royal’, maka telah disetujui kalau organisasi non-profit ini tidak akan menggunakan nama ‘Sussex Royal’ atau apa pun yang menggunakan kata ‘Royal’,” begitu bunyi pernyataan tersebut.

Baca juga: Ratu Larang Harry-Meghan Manfaatkan ‘Sussex Royal’ untuk Jualan

Tak hanya itu, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga seakan marah dan memberikan penegasan kalau sebenarnya tidak ada yang berhak melarang mereka menggunakan kata ‘Royal’. Karena memang tidak ada peraturan tertentu yang mencantumkan larangan tersebut.

“Meskipun tidak ada yurisdiksi oleh monarki atau kantor kabinet tentang penggunaan kata ‘Royal’ di luar negeri, Duke dan Duchess of Sussex tidak berniat menggunakan ‘Sussex Royal’ apa pun yang menggunakan kata ‘Royal’ di wilayah manapun (baik di dalam maupun di luar Inggris) setelah masa pergantian di musim semi tahun 2020,” lanjutnya.  

Baca juga: Wow! Cabut dari Royal Family, Gaji Harry-Meghan Malah Melonjak Tajam

Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menjalani hidup barunya setelah 31 Maret mendatang. Keduanya pun sudah mulai menjalankan berbagai usahanya sehingga bisa mandiri secara finansial.

Yang terbaru, pasangan yang menikah pada 19 Mei 2018 itu menjadi pembicara dalam acara eksklusif di acara JP Morgan beberapa waktu lalu. Tak main-main, mereka dibayar sebesar Rp 7,1 miliar untuk menjadi pembicara. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here