Tunggu Seminggu, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Suami di Penjara

Harvey Moeis saat ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi timah. Saat ini masih belum bisa dijenguk oleh Sandra Dewi. (Foto: Dok. Kejagung)

Sejak Harvey Moeis ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus korupsi, Sandra Dewi belum sekalipun menjenguk suaminya tersebut. Namun rupanya, ada alasan khusus mengapa perempuan kelahiran 8 Agustus 1983 tersebut belum terlihat menjenguk Harvey.

Menurut Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Sandra Dewi memang belum diperkenankan untuk menjenguk suaminya karena proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami melakukan isolasi terlebih dahulu selama satu minggu untuk mendalami penyelidikan terhadap materi perkara yang ada,” jelas Ketut Sumedana.

| Baca Juga: Sandra Dewi Tutup Komentar IG Usai Suami Jadi Tersangka

Tak hanya Sandra Dewi, pihak penyidik pun belum memperbolehkan keluarga lainnya untuk menjenguk Harvey Moeis. Penyidik baru memperbolehkan Harvey dijenguk setelah dirasa tidak menggangu proses penyidikan.

“Barulah setelah itu, keluarga diperbolehkan menjenguk,” ungkap Ketut Sumedana.

Saat ini, Harvey Moeis harus menjalani penahanan selama 20 hari. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

| Baca Juga: Tersandung Korupsi, Suami Sandra Dewi Pernah Belikan Anak Jet Pribadi

Seperti diketahui, suami dari Sandra Dewi tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Harvey ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

“Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT,” ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi. (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here