Fakta Kasus Selebgram Chandrika Chika, Ditangkap Karena Narkoba

Chandrika Chika kena kasus narkoba. Foto: Dok. Instagram @chndrika_
Chandrika Chika kena kasus narkoba. Foto: Dok. Instagram @chndrika_

ak sedikit para selebriti dan publik figur Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dialami oleh selebgram Chandrika Chika. Dia telah diciduk polisi karena memakai narkoba di sebuah hotel bersama lima temannya.

Chandrika Chika telah diamankan oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, setelah ditangkap pada pukul 23.00 WIB. Bersama lima orang temannya, Chika diketahui memakai narkoba di sebuah hotel yang ada di kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh AKP Reska Anugrah selaku Waka Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Karena ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” jelas AKP Reska Anugrah, dikutip dari Kapanlagi.com, Rabu (24/4) lalu.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 4 fakta kasus narkoba yang menjerat selebgram Chandrika Chika.

1. Berawal dari laporan masyarakat

Ternyata, penangkapan selebgram Chandrika Chika dengan kelima temannya diawali dari laporan masyarakat. Pihak berwajib menjelaskan, bila warga sekitar membuat laporan tentang adanya kegiatan tindak pidana yang sering dilakukan di hotel itu.

“Karena ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika Pakai Narkoba Bersama Lima Temannya

2. Enam orang ditahan

Laporan itu terbukti benar adanya. Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut, termasuk salah satunya selebgram Chandrika Chika.

“Di TKP ditemukan enam orang berinisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki. Salah satu sudah diketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport. Iya CK (Chandrika Chika),” jelas AKP Reska Anugrah lagi.

3. Memakai ganja cair

Pihak berwajib juga mengamankan sejumlah bukti yakni ganja cair atau liquid THC. Alat yang digunakan untuk mengonsumsi ganja cair itu juga diamankan, yakni pod vape atau rokok elektronik.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC. Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja,” imbuhnya.

4. Pakai narkoba selama satu tahun

Usai ditangkap, selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya langsung melakukan uji tes laboratorium. Hasilnya, mereka semua positif memakai narkoba.

“Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja. Pods liquid digunakan secara bergantian dan cairan liquid-nya yang mengandung ganja. Keenam tersangka sudah tes urine dan semuanya positif. Berkaitan positif ganja AT, NJ, CK dan AMO. Untuk metafetamin HJ dan BB,” tuturnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Chandrika Chika mengaku bila ia mengonsumsi ganja cair selama satu tahun lebih. Dalam lingkup pertemanannya, Chika menjelaskan bila memakai ganja cair adalah hal yang lumrah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kelakuan Chika Chandrika yang Sebabkan Putra Siregar Masuk Penjara

5. Atlet E-sport Juga Ikut Tertangkap

Pelaku lain berinisial HJ, teman Chandrika Chika yang juga terlibat narkoba adalah seorang atlet e-sport PUBG Mobile Indonesia dari tim Aura E-Sport. Nama gamer-nya Aura Jeixy atau bernama asli Herli Juliansah. Pria kelahiran 31 Juli 1996 lalu itu mengawali karier sebagai pro player dengan tim Evos E-Sport.

6. Terancam Dipenjara 4 tahun

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan melakukan pengejaran, kepada seseorang yang menjual ganja cair kepada Chika dan teman-temannya. Selain itu, keenam tersangka akan dikenai Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman pidana sampai 4 tahun. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here