Penyanyi Amerika Serikat, Chris Brown harus menerima konsekuensi atas ulahnya. Pelantun With You itu, terancam dipenjara karena memelihara capuchin. Brown belum lama ini, secara diam-diam memelihara bayi monyet capuchin yang dia beri nama Fiji.
Namun, penyanyi R&B ini justru ceroboh dengan mengunggah foto Fiji, di akun Instagramnya @chrisbrownofficial. Tak pelak, kemunculan Fiji di dunia maya itu mengundang kontroversi.
Baca juga: Ed Sheeran Sukses Raup Keuntungan Tertinggi Dari Konser
Monyet capuchin adalah binatang yang masuk perlindungan Americans with Disabilities Act atau ADA. Selain tak punya izin, monyet itu juga bisa menyebarkan penyakit, dan berpotensi mengakibatkan cedera pada manusia.
Dilansir dari Ace Showbiz, Brown didakwa dengan tuduhan memiliki spesies monyet tanpa izin, oleh Jaksa kota Los Angeles. Bila terbukti bersalah, Brown bisa mendekam di penjara selama enam bulan.
Baca juga: Teka-teki Cincin Pertunangan Paris Hilton Akhirnya Terkuak
Organisasi perlindungan hewan di AS, Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) membeberkan alasan mengapa memelihara monyet dilarang. Menurut RSPCA, capuchin dan spesies primata lainnya, bukan hewan yang tepat untuk dipelihara.
”Di lingkungan rumah, mereka tak akan bahagia. Akibatnya bisa jadi agresif. Mereka butuh ruang luas untuk bergerak dan berada di sekitar capuchin lain. Nah, kebutuhan inilah yang tak bisa dipenuhi di rumah,” ucap perwakilan RSPCA.
Atas perbuatannya, mantan kekasih Rihanna ini dijadwalkan akan menjalani persidangan, pada 6 Februari mendatang. •(gan/ade)