Terbukti Lakukan KDRT, Ferry Irawan Akhirnya Ditahan

Foto: Dok. Instagram ferryirawanreal

Tepat pada Senin (16/1) malam, Ferry Irawan resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Penahanan itu terjadi usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka KDRT istrinya, Venna Melinda. Pihak penyidik memiliki wewenang untuk menahan Ferry saat itu juga.

Sebelumnya, Ferry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 44 dan 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Kejadian itu telah diperiksa oleh beberapa pihak, diantaranya Tim penyidik dari Polda Jatim telah memanggil sebanyak enam orang saksi dari pihak hotel.

Mereka diperiksa karena menjadi saksi kekerasan tersebut yang berlangsung di salah satu hotel di Kediri. Beberapa barang yang bisa dijadikan bukti berupa rekaman CCTV, sprei dan handuk. Berdasarkan pengakuan Venna, ia sudah mengalami KDRT selama tiga bulan.

|Baca Juga: Elma Theana Sebut Bila Ferry Irawan Berharap Rujuk dengan Venna Melinda

Kondisi Ferry Irawan saat ditahan oleh pihak kepolisian. Foto: Dok. Liputan6.com/Dian Kurniawan

“Ternyata sudah mengalami kekerasan sejak 3 bulan lalu. Seperti dipiting, dibekap mulutnya, hingga rusuknya rusak. Ferry ini dulunya pesilat sehingga paham bagaimana melukai tanpa menimbulkan bekas,” kata Hotman Paris Hutapea pada Kamis (12/1) lalu.

Dalam keterangan tersebut pula, diketahui bahwa selama ini Ferry tidak memberikan nafkah. Sehingga Venna yang memenuhi kebutuhan keluarga dalam tiga bulan terkahir.

|Baca Juga: Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Akui Masih Syok dan Trauma

KDRT yang dialami Venna terjadi di Hotel Grand Surya, Kediri pada Minggu (8/1) lalu. Kejadian itu dilatarbelakangi oleh cekcok karena Venna menolak ajakan Ferry untuk berhubungan intim. Namun secara fisik Venna merasa lelah.

Akibat kekerasan fisik itu Venna mengalami pendarahan hebat di area hidung hingga dilarikan ke rumah sakit wilayah Sidoarjo. Beruntung, usai menjalani rangkaian perawatan dan trauma healing, kondisi mantan anggota DPR itu semakin membaik. Oleh karena itu, bisa memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here