18 Tahun Tak Jumpa, Sang Bibi Siap Pasang Badan untuk Vanessa Angel

keluarga-vanessa-angel
Foto: Dok. Instagram Vanessa Angel

Pihak kepolisian menetapkan penahanan terhadap Vanessa Angel, terkait penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online. Ia dikenakan pelanggaran pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Anggota polisi yang menyandang tiga melati di pundaknya itu menyatakan, saat ini Vanessa sedang menjalani proses administrasi terkait penahanannya.

“Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel pukul 15.00 WIB, terbit surat perintah penahanan,” ujar barung.

Baca juga: Vanessa Angel Pingsan Usai 12 Jam Pemeriksaan

Ia menyatakan, penahanan terhadap Vanessa ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, sesuai dengan aturan penahanan Pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di mana syarat objektif tersangka bisa ditahan, jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih. Kedua, berdasarkan syarat subjektif, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan atau tidak.

“Alasan sesuai syarat subjektif penyidik. Satu, yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Itu terangkum dalam surat perintah penahanan,” jelasnya.

Baca juga: 4 Penyebab Memanasnya Konflik Vanessa Angel dan Jane Shalimar

Mengetahui Vanessa akan ditahan, pihak keluarga yang diwakili oleh Reni, tante dari Vanessa, mengajukan diri sebagai penjamin. Reni berharap keponakannya mendapatkan penangguhan penahanan dari polisi.

Sebelumnya, Reni mengisahkan bahwa dirinya dan Vanessa sudah 18 tahun tidak berkomunikasi. Namun, kini Reni dengan setia menemani sang keponakan dalam menjalani pemeriksaan.

Sementara Aga, pengacara Vanessa menyatakan, upaya penangguhan penahanan ini dilakukan, setelah ada penetapan penahanan terhadap kliennya.

“Iya, pasti (ajukan upaya penangguhan penahanan untuk Vanessa),” ungkap Aga.

Baca juga: Mulai dari Artis Hingga Polisi, Ini Deretan Mantan Vanessa Angel

Ia menambahkan, dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut, ada penjamin yang disertakan dalam berkas. Penjamin tersebut diakuinya dari pihak keluarga Vanessa. “Ada tantenya,” tambahnya singkat.

Dirinya pun berharap, nantinya pengajuan tersebut dapat disetujui oleh penyidik. Namun, secara normatif ia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada penyidik. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here