Scarlett Johansson Menggugat Disney! Lho Ada Apakah?

Wah Black Widow punya musuh baru nih. Namanya Walt Disney Co. Yess, Scarlett Johansson, pemeran Black Widow itu menggugat Disney, ke Pengadilan Superior Los Angeles, Kamis (29/7) lalu. Scarlett menuduh raksasa media itu melanggar kontrak dengan merilis film tersebut di layanan streaming Disney+ bersamaan dengan debut teater.

Dalam gugatannya, aktris yang sedang hamil itu menegaskan bahwa dia dan Marvel Entertainment, anak Disney menjamin Black Widow rilis secara eksklusif. Selain itu gajinya sebagian besar didasarkan pada hasil box office film tersebut.

“Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian. Tanpa pembenaran untuk mencegah Scarlett Johansson menyadari manfaat sepenuhnya dari tawar menawarnya dengan Marvel, karenanya dia menggugat Disney ini,” demikian pernyataan gugatan itu.

Scarlett Johansson (Foto: AP News)

Baca Juga: Selamat! Scarlett Johansson ‘Black Widow’ Hamil

Namun gugatan Scarlett itu seketika dijawab pihak Disney. Juru bicara Disney menyatakan, apa yang dilakukan Scarlett tidak pantas dan sangat menyedihkan. Tidak ada empati atas efek global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi COVID-19 ini. “Perusahaan mematuhi sepenuhnya kontrak itu. Bahkan lebih jauh lagi, rilis Black Widow di Disney+ dengan Premier Access sudah memberi kompensasi tambahan di atas 20 juta yang telah dia terima hingga saat ini,” kata pihak Disney.

Untuk bermain di Black Widow ini Scarlett diberi honor USD20 juta atau setara Rp 290 miliar. Dari jumlah itu konon honor dia sudah ditambahkan dari pendapatan streaming. Namun Disney tidak menyebutkan jumlahnya. Termasuk apakah ada negosiasi ulang atau tidak.

Ditambahkan kuasa hukum Scarlett, John Berlinski, “Bukan rahasia lagi Disney merilis film seperti Black Widow langsung ke Disney+ untuk meningkatkan pelanggan, sehingga otomatis meningkatkan harga saham perusahaan. Kemudian bersembunyi di balik COVID-19 sebagai dalih.”

“Tapi mengabaikan kontrak artis yang sudah berkontribusi pada keberhasilan film, adalah pelanggaran hak. Kami berharap bisa membuktikan hal itu di pengadilan,” lanjut John.

Bersama Florence Pugh sebagai Yelena Belova di Black Widow (Foto: Marvel Studios)

Baca Juga: Sssstt…. Diam-Diam Ternyata Scarlett Johansson Udah Nikah

Maret lalu, Disney bikin pengumuman besar, yaitu akan merilis Black Widow secara bersamaan di Disney+ dan bioskop. Namun untuk bisa menonton di Disney+ itu, pelanggan harus membayar biaya tambahan dari harga langganan selama ini.

Black Widow beberapa kali mengalami penundaan rilis karena pandemi. Awalnya pada Mei 2020. Hingga akhirnya dirilis secara serentak pada 9 Juli lalu di bioskop dan streaming, sesuai janji mereka.

Seperti diprediksi, film ini sukses besar. Di Amerika Utara saja berhasil meraup USD80 juta (setara Rp1,1 triliun). Sementara Disney+  berhasil mengumpulkan USD60 juta (sekitar Rp 868 miliar).(*)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here