Demam Usai Vaksin, Haruskan Minum Obat? Ini Jawaban Dokter

cara mengatasi demam setelah vaksin covid-19
Foto: Amory Urgent Care

Pemerintah menggalakkan gerakan vaksin Covid-19 bagi masyarakat. Namun masih banyak yang merasa ragu untuk melakukan vaksin Covid, karena efek samping yang ditimbulkan seperti meriang, sakit kepala, merasa lelah dan demam.

Hal tersebut adalah normal. Lantas apakah diperbolehkan untuk meminum obat penurun panas ketika demam setelah vaksin? Kepala Divisi Alergi-Imunologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Dr. dr. Gatot Soegiarto, Sp.PD, KAI, FINASIM mengungkap sebaiknya kita tidak langsung minum obat penurun panas saat demam. 

“Saya perlu ingatkan demam (usai vaksin Covid-19, red) itu kalau dilihat dari sisi imunologi justru adalah menunjukkan respon imun. Dan respon imun kita justru lebih berfungsi dalam suhu yang relatif lebih tinggi,” ujar Dr. Gatot Soegiarto, saat mengisi podcast di YouTube IDI Surabaya, Senin (28/6).

“Jadi kalau demam itu tidak sampai melebihi 38,2 celcius. Misalnya 37,7 atau 37,8 mending dikompres saja. Kalau sudah di atas 38,2 dan menimbulkan rasa tidak nyaman, boleh diminum penurun panasnya,” imbuh dokter spesial penyakit dalam RSUD Dr. Soetomo Surabaya itu.

Baca juga: Guru Besar Farmasi Unair: Eucalyptus tak Bisa Membunuh Semua Virus!

Gatot mengungkap bahwa konsumsi obat antipiretik dan analgetik bisa menurunkan titer antibodi setelah vaksin Covid-19. Obat analgetik dan antipiretik adalah golongan obat yang berfungsi sebagai antidemam sekaligus antinyeri.

“Ada penelitian yang menyebut bahwa jika kita minum obat golongan antipiretik dan analgetik ternyata itu bisa menurunkan titer antibodi yang dibuat oleh vaksinnya. Jadi sebaiknya kita gunakan obat itu sesuai kebutuhan, bukannya tidak boleh, tapi jangan diterus-teruskan. Termasuk juga untuk yang nyeri,” beber Gatot. 

|Baca juga: Kunyit vs COVID-19, Ini Penjelasan Prof Mangestuti Agil MSApt

Meski sudah mendapat vaksin, masyarakat juga harus tetap patuh pada protokol kesehatan. Menurut Gatot, ada dua perisai kuat yang bisa melindungi diri dari serangan covid. Yang pertama adalah vaksin, sementara yang ke dua adalah patuh pada protokol kesehatan. 

“Perisai pertama (vaksin, red) saja tidak cukup. Kita harus memakai perisai lainnya yaitu protokol kesehatan, yang sekarang bukan lagi 5M tapi menjadi 6M,” terang Gatot. 

Gerakan 6M terdiri dari mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari keramaian, menghindari makan bersama, dan mengurangi mobilitas. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here