Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Ingin Tepuk Tangan, Ada Apa?

Hakim Eman Sulaeman dalam sidang Praperadilan Pegi Setiawan (Foto : pn bandung)
Hakim Eman Sulaeman dalam sidang Praperadilan Pegi Setiawan (Foto : pn bandung)

Sidang praperadilan Pegi Setiawan terus berlanjut hingga Rabu (3/7). Kali ini ada peristiwa unik dalam agenda pembuktian atas penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan ahli pidana, Suhandi Cahaya untuk memperkuat argumentasi agar status Pegi dapat digugurkan melalui hasil sidang praperadilan.

Dalam tanya jawab antara Tim Kuasa Hukum Pegi dengan Suhandi, pihak Pegi mempertanyakan adanya potensi salah tangkap yang dilakukan pihak Polda Jabar.

| Baca Juga : Polda Jabar Ungkap Pegi Setiawan Bukan Korban Salah Tangkap

“Bagaimana kalau ciri-ciri DPO yang disebarluaskan ternyata berbeda dengan tersangka yang ditangkap?” tanya Tim Kuasa Hukum. “Hal itu bisa jadi salah tangkap dan sebuah kesalahan prosedur,” jawab Suhandi.

Tim Kuasa Hukum Pegi yang mencecar ahli dengan pertanyaan, apakah dalam kasus salah tangkap bisa menggugurkan status tersangka seseorang. Ahli menerangkan, penetapan tersangka seseorang harus digugurkan apabila gugatan diterima oleh hakim.

“Salah tangkap berarti tersangkanya bisa digugurkan?” tanya Tim Kuasa Hukum. “Konsekuensinya setelah digugat, nanti kan penetapan itu dinyatakan tidak sah dan otomatis penangkapan (juga) mesti digugurkan,” ucap Suhandi.

| Baca Juga : Temukan Banyak Kejanggalan, Pegi Setiawan Optimis Bakal Bebas

Sontak pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan dari hadirin yang hadir menyaksikan praperadilan tersebut. Melihat hal tersebut, hakim Eman Sulaeman mengetuk palu dan meminta hadirin untuk tenang.

Setelah suasana kembali tenang, Eman justru mengaku kalau dia juga ingin tepuk tangan, tetapi dia harus menahannya. Merasa mendapat angin segar dengan pernyataan Eman, hadirin justru kembali tepuk tangan 

“Diam ya, enggak usah tepuk tangan. Saya juga ingin tepuk tangan ini, cuma saya tahan,” ucap Hakim Eman. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here