Diluar akal sehat manusia, mungkin itu yang layak untuk perilaku tiga perempuan asal Padang ini saat mereka cekoki kucing dengan miras. Ketiganya, Syinita Ade Putri (24), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22) melakukan aksi tersebut saat berada di tempat kos. Berlokasi di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang, Minggu (3/9) malam.
Setelah video mereka viral di media sosial, ketiganya sempat hendak kabur. Tetapi, sebelum berhasil kabur sudah diamankan terlebih dahulu oleh Komunitas Peduli Kucing Padang (PKP). Pelaku diminta untuk melakukan klarifikasi dan membuat surat pernyataan “Mereka membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga dilarang untuk mengadopsi kucing dan mempunyai kucing dengan alasan apapun,” ujar Silvi, salah seorang Cat Lover.
| Baca Juga: Sangat Tegar! Nabila Puteri Tak Menyesal Selamatkan Kucing, Meski Kakinya Diamputasi
Dalam permintaan maafnya, ketiganya dilarang mengadopsi kucing serta menyerahkan kucing mereka kepada Cat Lover kota Padang. Serta membiayai pengobatan dan transportasi untuk ke dokter hewan sebesar 400 ribu. Kucing milik Syintia Ade Putri ini berjenis persia medium. Dengan usia sekitar 4 sampai 5 bulan. Namun sayangnya, kondisi kucing ini tampak kurus dan mengalami kesehatan seperti jamur didagunya, tungau dan skabies di telingannya.
Pelaku menyatakan memberikan makan hanya dua kali dalam sehari. Agar kucingnya tidak menghasilkan kotoran lebih banyak. “Kucingnya jadi kelihatan kurus, dan biasanya jadi pelampiasan mereka saat marah,” tambahnya. Perlakuan tidak layak tersebut, juga disampaikan dari tetangga pelaku. Menuturkan, kucing tersebut sering digantung, ditampar ketika pemiliknya bertengkar dengan pacarnya. Pada video singkat yang beredar, terdapat dua perempuan yang mengayunkan kucing dengan memegang 2 kaki sebelum mereka mencekoki dengan minuman keras.
| Baca Juga: Komnas Perempuan Kecam Oki Setiana Dewi Soal KDRT: Dia Bukan Korban
Dari kejadian ini, Silvi mengungkapkan harapannya agar tidak hal serupa. “Perlu adanya edukasi untuk memberikan kasih sayang kepada hewan,” tandasnya.
Selain itu, tindakan tiga perempuan tersebut dikecam oleh Ketua Animal Defenders Indonesia yakni Doni Herdaru. “Kami sedang menyusun rencana untuk melaporkan hal tersebut dengan kuasa hukum. Pelaku ini nampaknya tidak paham bahwa adanya hukum dalam hal ini, dan kami juga punya kasus serupa di Tulungagung,” ujar Doni.
Doni juga menambahkan bahwa hewan tidak diperbolehkan mengkonsumsi alkohol, karena itu dapat berimbas pada kesehatan hewan tersebut. *vin/pra