Pangeran Charles Singkirkan Anak-anak Meghan Markle dan Harry

0
1167
archie harrison gelar pangeran dan putri
Foto: Richard POhle/Getty Images

Harapan Meghan Markle dan Pangeran Harry agar putranya, Archie Harrison diberi gelar pangeran tampaknya harus pupus. Pasalnya, Pangeran Charles berniat untuk merampingkan struktur kerajaan Inggris saat dirinya naik takhta kelak. 

Berdasarkan hukum yang kini berlaku, cucu-cucu langsung Pangeran Charles berhak menerima gelar putri/pangeran ketika ia menjadi raja. Namun aturan tersebut rencananya akan dicabut saat Charles berkuasa.

Bukan hanya Archie yang tak akan mendapat gelar. Sang adik, Lilibet Diana juga bernasib sama. Pangeran Charles pun sudah memberitahukan hal tersebut pada Meghan dan Harry. 

“Harry dan Meghan sudah diberitahu kalau Archie Harrison tak akan pernah menjadi pangeran, bahkan ketika Charles jadi raja,” ujar seorang sumber terdekat, seperti dilansir dari Daily Mail

Sempat beredar kabar bahwa Pangeran Wales melakukan hal tersebut karena perseteruannya dengan keluarga Sussex. Daily Mirror menyebut kalau Duke dan Duchess of Sussex diberitahu soal keputusan itu, hanya beberapa hari sebelum wawancara mereka dengan Oprah Winfrey, Maret lalu. 

|Baca juga: Dear Lilibet Diana, Ini Pesan Manis Kate Middleton untukmu

Padahal keputusan Charles itu dibuat untuk menghemat pengeluaran negara untuk monarki yang selama ini didapat dari Sovereign Grant. Laki-laki 72 tahun itu menyadari publik tak ingin membayar lebih banyak.

“Charles tak pernah merahasiakan keputusannya untuk merampingkan monarki saat ia menjadi raja. Dia sadar kalau publik tak ingin membayar banyak untuk monarki,” imbuh sumber tersebut.

Sementara itu, pihak kerajaan memilih untuk bungkam terkait rencana Pangeran Charles tersebut. “Kami tak akan memberi tanggapan apa pun tentang suksesi atau rumor yang datang dari Amerika,” ujar sumber dari Istana kepada The Sun

|Baca juga: Akhirnya Ratu Elizabeth Berjumpa dengan Anak ke Dua Meghan Markle

Royal Family menerima Sovereign Grant sebesar 69,4 juta poundsterling atau setara dengan Rp 1,4 triliun di tahun 2020. Jumlah tersebut tidak mencakup biaya tambahan seperti fasilitas keamanan. Biaya tersebut ditanggung oleh pihak kepolisian. 

Kelompok kampanye Republik yang menyerukan agar monarki dihapuskan, menyebut kalau perkiraan jumlah biaya hidup yang diterima Royal Family jauh lebih besar. Mereka menyebut Royal Family menerima 345 juta poundsterling atau sekitar Rp 6,9 triliun setiap tahunnya. (*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here