Divonis Satu Tahun Penjara, Ekspresi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bikin Salfok

0
122
Foto: Dok. Instagram

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka Zen Vivanto divonis satu tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Nia Ramadhani beserta suami dan sopirnya secara terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Jaksa mengatakan jika Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan Zen Vivanto memakai sabu sejak April 2021 dan meyakini memang mereka terbukti menggunakan sabu bersama-sama di rumah Nia dan Ardi.

“Mengadili terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie, dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie telah terbukti bersalah secara sah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan pertama bagi diri sendiri yang dilakukan bersama-sama,” kata Muhammad Damis, ketua majelis hakim dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1)

Foto: Dok. Detik dan Tribun

|Baca Juga: Heboh Gaya Nia Ramadhani Saat Sidang Narkoba. Berambut Pirang dan Pakai Legging Rp 13 Juta

Dalam tuntutannya, hal-hal yang memberatkan vonis hukumannya yaitu perbuatan terdakwa tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat apalagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dianggap sebagai sosok Public Figure.

“Menjatuhkan pidana terdakwa I, II, III Oleh karena itu dengan pidana dipenjara masing-masing selama satu tahun,” lanjut Muhammad Damis.

Setelah mendengar vonis putusan hakim tersebut, nampak Nia Ramadhani menangis dan matanya terlihat memerah.

Foto: Dok. Instagram

|Baca Juga: Nia Ramadhani Tak Kunjung Bebas, Keluarga Terpaksa Berbohong

Sebagai Informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membeli sabu lewat perantara sopirnya sendiri Zen Vivanto dengan harga Rp 1,7 juta. Pada Rabu, 7 Juli 2021 durinya ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polresto Jakarta Pusat di kediamannya sendiri daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap pihak kepolisia telah mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap. Pasangan ini mengaku telah mengkomsumsi sabu-sabu selama lima bulan terhitung dari awal tahun 2021. Penyebabnya karena mereka merasakan tekanan batin dan kesedihan mendalam yang tidak bisa ditontonkan ke publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here