Polemik terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Hak Cipta antara eks band Kotak dengan Tantri masih berlanjut. Kali ini Posan Tobing dan kawan-kawan kembali memberi peringatan keras.
Pasalnya, Band Kotak yang sampai saat ini masih aktif manggung tersebut, beberapa kali kedapatan membawakan lagu saat ketiganya masih aktif sebagai satu band. Ditambah karya ciptaan Posan Tobing turut dibawa tanpa izin.
“Saya sudah datang ke lmk-nya juga, memberitahukan kepada LMKN agar saya dikabarin dulu sebelum siapa pun yang memakai karya-karya saya,” tegas Posan kepada awak media pada Rabu (26/06) di kawasan Kuningan.
| Baca Juga: Posan Tobing Gelar Konser Anak Ni Raja, Lestarikan Budaya Batak
Meski sudah ke LMKN dan beri peringatan berkali-kali, band yang berdiri di tahun 2004 itu diduga tetap membawakan lagu-lagu yang telah dilarang. Mereka diberi kesempatan terkahir sekaligus peringatan keras untuk dilaporkan ke pihak berwenang.
“Menggunakan karya cipta itu secara komersil tanpa izin dari pada penciptanya, maka teman-teman ini akan melakukan upaya hukum,” jelas Minola Sebayang selaku kuasa hukum.
Minola turut melayangkan permintaan tegas kepada band Kotak untuk tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya dalam merespon tindakan Kotak yang dinilai mengabaikan hak-hak Posan Tobing terkait kepemilikan lagu.
“Hendaknya kita mentaati secara bersama-sama aturan ini dan jangan melecehkan,” tegas Minola.
| Baca Juga: Wow, Via Vallen Jadi Musisi Penerima Royalti Terbesar Tahun Ini
“Karena kalau melecehkannya, bukan melecehkan Posan bukan melecehkan Pare atau melecehkan Icez, tapi itu melecehkan ketentuan perundang-undangan yang sudah ada di negara kita ini.”
Dalam peringatannya ini, sederet lagu lawas yang dibawakan oleh Band Kotak saat konser ialah Masih Cinta, Selalu Cinta, Kosong Toejuh, Tinggalkan Saja, dan Pelan-Pelan Saja. Sementara itu untuk lagu karya Posan ialah Berbeda, Kerabat Kotak, Ku Ingin Sendiri dan Cinta Jangan Pergi.
Tak hanya Posan, lagu ciptaan karya Julia Angelia atau Pare turut digunakan tanpa izin yang di antaranya Saat Ku Jauh, Terbang, Phobia dan Sendiri.
Sebelumnya, Posan bahkan melayangkan somasi dan laporan polisi ke Band Kotak pada 2023. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang perkembangan laporannya. (*)