Kejagung Sita Aset Perusahaan Terkait Korupsi Suami Sandra Dewi

0
21
Kasus korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. (Foto: Kolase Instagram @sandradewi88 dan Dok Kejagung)
Kasus korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. (Foto: Kolase Instagram @sandradewi88 dan Dok Kejagung)

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita alat berat dan alat pemurnian biji timah di perusahaan yang berkaitan dengan kasus korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Perusahaan itu bernama PT Refined Bangka Tin (RBT).

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait perkara ini.

“Dari hasil penelusuran, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang ada di dalamnya alat berat dan alat pemurnian biji timah,” kata ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/4/2024). 

| Baca Juga: Kejagung Telusuri Aset-aset Lain Harvey Moeis, Termasuk Jet Pribadi

Adapun penyitaan PT RBT ini dilakukan tim penyidik Kejagung, menyusul penyitaan 4 smelter yang dilakukan pada Kamis (18/4/2024) lalu. Empat smelter yang dimaksud yakni, Smelter CV VIP beserta 1 bidang tanah dengan luas 10.500 meter persegi, Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 meter persegi.

Kemudian Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 meter persegi dan Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 meter persegi.

Kejagung sendiri sudah merilis 16 nama tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada tahun 2015-2022.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, termasuk di dalam deretan nama tersebut. Dalam catatan Kejagung, dia sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Dimana, rentang waktu 2018-2019 Harvey menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang pada saat itu sebagai Direktur Utama PT Timah.

| Baca Juga: Modus Harvey Moeis Simpan Uang Milliaran Rupiah di Rumah

Riza saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu oleh Kejagung. Dalam uraian Kejagung, Harvey meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (*) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here