Sidang Cerai Berlanjut, Irish Bella Ajukan 3 Poin Gugatan Terhadap Ammar Zoni

0
11
Sidang Cerai Berlanjut, Irish Bella Ajukan 3 Poin Gugatan Terhadap Ammar Zoni
Foto: Dok. KapanLagi.com/BayuHerdianto

Di tengah kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni, proses perceraiannya dengan Irish Bella masih berlanjut. Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella, menjelaskan beberapa poin penting terkait isi gugatan yang dilayangkan ke Ammar Zoni. “Yang pertama tentang perceraian, kedua hak asuh anak. Untuk ditetapkan hak asuh ke Mba Irish sebagai ibunya,” ungkap Nurul Amalia kepada awak media, Senin (18/12) lalu.

Selain itu, aktris 27 tahun tersebut juga telah menentukan nafkah untuk anak-anaknya. “Kemudian menuntut terkait dengan nafkah anak, karena itu satu kesatuan ya, antara nafkah dan hak asuh anak. Hanya tiga poin sih yang dituntut Mba Irish. Jadi selebihnya nggak ada tuntutan lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Perjuangan Irish Bella Pertahankan Rumah Tangganya dengan Ammar Zoni

Ketika disinggung soal berapa nominal nafkah yang diberikan untuk anak-anak, pihak Irish Bella tak mau menjelaskan secara detail. Namun yang pasti, Nurul Amalia menegaskan bila kliennya hanya mengikuti hasil sidang saja.

Dalam gugatan yang dilayangkan, Irish Bella tak menuntut harta gono-gini kepada suaminya. “Karena tidak ada tuntutan harta bersama maka tidak ada tuntutan terkait itu (harta gono-gini) di dalam gugatannya,” jelas Nurul Amalia.

Baca Juga: Kondisi Irish Bella Setelah Ammar Zoni Ditangkap Lagi

Sebelumnya Irish Bella juga menjelaskan, alasan mengapa ia mantap menceraikan suaminya itu. Ia menegaskan bila alasan narkoba bukanlah satu-satunya yang mendasari keputusannya berpisah.

“Keputusan perceraian itu memang banyak yang menyayangkan, tapi saya punya petunjuk yang Allah berikan,” jelas Irish Bella. “Ini bukan suatu hal yang mudah, ini sangat sulit, bukan sesuatu yang saya pilih secara gegabah. Dalam doa-doa saya, saya konsultasi, saya bertanya ke guru-guru saya. Saya sudah menjalani ikhtiar sejak lama,” paparnya. (*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here