Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi terkait korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada, Rabu (15/5).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Sandra Dewi diperiksa lagi untuk mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
“Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan,” ujarnya dikutip dari CNN, Rabu (15/5).
| Baca Juga: Aset Suami Disita, Sandra Dewi Punya Perjanjian Pisah Harta
Kejagung ingin memastikan betul apakah Sandra Dewi ikut menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh suaminya, Harvey. Terlepas itu ada perpanjian pisah harta antara keduanya.
Menurut Ketut, perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis tidak bisa menghalangi proses penyidikan. “(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi,” jelasnya.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Sandra Dewi. Di mana sebelumnya, wanita kelahiran 1983 itu pernah diperiksa penyidik berkaitan dengan rekening yang telah diblokir oleh Kejagung.
Kesaksian Sandra akan digunakan untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah Kejagung blokir atas kasus korupsi suaminya, Harvey.
| Baca Juga: Kuasa Hukum Suami Sandra Dewi Bantah Kliennya Miliki Jet Pribadi
“Telah kami blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM (Harvey Moeis) dan mana yang tidak terkait,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
“Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya,” sambungnya.
Kuntadi mengatakan, Sandra juga akan diperiksa terkait rekening suaminya yang telah disita. Pihak Kejagung akan mengulik informasi dari keterangan saksi, apakah rekening itu ada kaitannya dengan kasus korupsi Timah tersebut.
“Kita hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak,” paparnya. (*)