Pasangan selebriti Prianti Nur Ramadhani alias Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diciduk pihak kepolisian pada Rabu (7/7) sore. Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Kamis (8/7) siang, pihak kepolisian menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengungkap sederet fakta terkait kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi. Berikut fakta-faktanya:
1. Penangkapan
Sebelum melakukan penangkapan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani. Kemudian tim mereka berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia.
Ketika ZN digeledah, polisi berhasil menemukan satu klip narkoba yang diduga jenis sabu. ZN pun mengungkap bahwa narkoba itu adalah milik Nia.
“Pada saat digeledah ZN ini, ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik saudara RA (Nia Ramadhani, red), itu pengakuannya,” jelasnya.
“Harganya per satu klip ini Rp 1,5 juta,” imbuh Yusri.
|Baca juga: Mengintip Potret Istana Nia Ramadhani yang Direnovasi 3 Hari Sekali
Setelah itu, tim Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penggeledahan di rumah Nia dan Ardie. Mereka pun menemukan bong milik Nia. ZN dan Nia pun digelandang ke Polres Jakpus.
2. Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
Ketika polisi menyambangi kediamannya, Ardi Bakrie sedang tak berada di rumah. Ketika Nia sampai di Polres Jakpus, ia langsung menghubungi suaminya. Lantas Ardi datang dan langsung menyerahkan diri.
3. Barang Bukti
Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat bong. “Barang bukti itu yakni satu klip jenis sabu. Untuk bruto-nya seberat 0,78 gram dan satu buat bong alat hisap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
4. Bukan Bong Biasa
Bong yang digunakan Nia dan Ardi tampak berbeda. Biasanya pengguna narkoba menggunakan botol bekas minuman energi atau botol bekas lainnya.
|Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Diciduk Karena Narkoba, Aburizal Bakrie Kena Getahnya
Alat isap milik Nia dan Ardi berbahan dasar kaca. Bagian bawahnya berbentuk bulat dan ada dua selang di atasnya. Nia mengaku bong tersebut digunakan olehnya dan Ardi.
“Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya Saudara AAB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama. Tapi pada saat di TKP, Saudara AAB tidak ada,” tutur Yusri.
5. Lima Bulan Menyalahgunakan Narkoba
Nia Ramadhani, Ardi dan ZN sudah menjalani tes urine. Hasilnya pun positif narkoba. Pihak kepolisian pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
“Tiga-tiganya sudah jadi tersangka. Kita masih mendalami berapa lama memakai. Pengakuan awal baru empat sampai lima bulan,” imbuh Yusri. (*)