Ketahuan Curi Perhiasan, Barbie Kumalasari Polisikan Suami

Barbie Kumalasari Laporkan Suami ke Polda Metro (Foto : Instagram/@barbiekumalasari)
Barbie Kumalasari Laporkan Suami ke Polda Metro (Foto : Instagram/@barbiekumalasari)

Kekesalan Barbie Kumalasari tampaknya telah memuncak atas tindakan suaminya, Bagus Saputra yang mencuri perhiasan miliknya. Barbie pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Barbie Kumalasari berharap, laporannya dapat ditindaklanjuti sehingga Bagus segera ditangkap dan dilakukan penahanan. Kuasa hukum Barbie, Agustinus Nahak, menyatakan, penahanan sangat mungkin dilakukan oleh penyidik mengingat hukuman yang menjerat Bagus Saputra di atas 5 tahun penjara mengacu pada Pasal 363 KUHP.

| Baca Juga : Polda Metro Gerebek Rumah Berisi 72 Kg Sabu di Tangerang

“Kami minta segera ditangkap karena takut perhiasannya dijual,” ujar Agustinus di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7).

Agustinus mengatakan, Barbie Kumalasari tidak diperlakukan dengan baik oleh Bagus dengan adanya peristiwa ini. Padahal, Barbie telah memberi tempat tinggal untuk Bagus.

“Barbie sangat dilecehkan. Dia (Bagus, red) tinggal bersama di rumahnya. Kami tahu bagaimana Barbie memperlakukan dia, kenapa harus melakukan hal kayak gini (mencuri perhiasan, red),” sesal Agustinus.

Selain itu, dia memberikan peringatan pada masyarakat untuk tidak membeli perhiasan dari Bagus Saputra. Karena terdapat ancaman hukuman bagi orang yang membeli barang dari hasil kejahatan.

“Kami minta ke seluruh masyarakat untuk jangan coba-coba membeli barang yang kami duga dari hasil pencurian ini. Karena ada ancaman hukumannya sebagai penadah,” katanya.

Diketahui, Barbie Kumalasari melaporkan suaminya, Bagus Saputra atas kasus pencurian dengan mengacu pada Pasal 363 KUHP. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/381/VII/202/SPKT/Polda METRO JAYA tertanggal 5 Juli 2024.

“Pasal 363 itu ancaman hukumannya cukup tinggi. Karena ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” kata Agustinus.

| Baca Juga : Pelaku Pemerasan Ria Ricis Diringkus Polisi

Barbie telah memiliki bukti petunjuk atas kasus hilangnya perhiasan miliknya. Yaitu berupa pengakuan dari Bagus Saputra bahwa dirinyalah yang mengambil perhiasan tersebut.

“Alat bukti tambahan ada WA bahwa barang bukti ada di dia (Bagus, Red). Kedua juga ada rekaman suara, barang ada di dia,” kata Agustinus.

Percakapan tersebut terjadi antara Bagus dengan Barbie. Saat itu dia menjanjikan akan mengembalikan perhiasan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Barbie lantas menolak karena khawatir dengan kondisi keselamatannya mengingat dia tinggal sendiri di rumah.

Barbie lantas meminta Bagus mengembalikan perhiasannya pada siang hari. Namun sayangnya Bagus tidak kunjung datang hingga laporan polisi dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekitar pukul 18.56 WIB. 

Barbie menegaskan tidak akan mengampuni Bagus Saputra atas tindakannya yang sudah sangat mengecewakannya. “Nggak ada maaf. Biar diproses secara hukum,” kata Barbie. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here