Kabar mengejutkan datang dari member boy band ternama di dunia, Jimin BTS yang dilaporkan bahwa apartemen miliknya telah disita. Hal ini disebabkan karena keterlambatan pembayaran premi asuransi kesehatannya.
Menurut laporan dari Biz Korea, Layanan Kesehatan Nasional cabang Yongsan menyita apartemen Nine One Hannam milik Jimin pada 25 Januari 2022 lalu. Diketahui bahwa member BTS itu membeli apartemen mewahnya seharga 5,9 miliar won atau setara Rp68 miliar pada Mei tahun lalu.
Selama periode penyitaan tersebut, Asuransi Kesehatan Nasional dilaporkan telah mengirimkan regristrasi dokumen sampai empat kali berturut-turut kepada Jimin. Sampai pada akhirnya, keputusan penyitaan itu dibatalkan pada 22 April setelah vokalis utama BTS itu membayarkan semua premi asuransi kesehatan beserta seluruh tunggakannya.
|Baca Juga: Heboh! Lagi-lagi Jimin BTS Dapat Ancaman Akan Dibunuh
Sementara itu, agensi BTS, Big Hit Entertainment (HYBE), langsung merilis pernyataan resmi mengenai keteledoran tersebut. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa kelalaian asuransi itu adalah murni kesalahan agensi.
|Baca Juga: Heboh! Jimin BTS Jadi Inspirasi Karya Seni Pelukis Dunia
Menurut perusahaan, hal ini disebabkan oleh salah satu staff Big Hit yang tidak mengirimkan dokumen yang seharusnya.
“Jimin tidak mengetahui kesalahan itu karena jadwalnya yang padat di luar negeri, liburannya diperpanjang sejak akhir tahun lalu dan jadwal sibuk lainnya. Begitu dia (Jimin, red) mengetahui situasi yang sedang terjadi, ia langsung membayar penuh semua biayanya, dan kasusnya sekarang telah ditutup,” isi pernyataan agensi yang dikutip dari KBIZoom.
Diakhir pernyataannya, agensi meminta maaf kepada artis dan penggemar karena telah menimbulkan keresahan.
“Kami meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran bagi artis dan penggemarnya karena kelalaian perusahaan,” tutupnya.