Belakangan ini, Ferienjob sedang ramai diperbincangkan. Seribu mahasiswa Indonesia diberangkatkan ke Jerman lewat program itu. Alih-alih magang, mereka justru dijadikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus itu mencuat setelah adanya laporan KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa usai mengikuti program Ferienjob di Jerman.
Dilansir dari laman CNN, salah satu korban berinisial N mengaku ikut Ferienjob karena ditawarkan program Magang di Jerman. Dia ditempatkan di Kota Bremen.
Di sana, dia tidak magang di tempat yang sesuai ilmu yang dituntutnya selama kuliah di salah satu fakultas di Universitas Jambi (Unja). Sebaliknya dia dijadikan kuli panggul di perusahaan logistik.
| Baca Juga: Dirasa Jelek, Patung Pangeran Philip di Universitas Cambridge Akan Dirobohkan
“Saya selama magang menjadi kuli panggul perusahaan logistik di Kota Bremen, Jerman. Bukan magang di tempat yang sesuai ilmu,” kata N.
Dia mengatakan pekerjaan kuli panggul tidak memandang gender. Baik itu laki-laki atau perempuan, semua bekerja sebagai buruh kasar. Memanggul barang berat mulai dari 30-40 kilogram (kg).
Tak sebatas itu, sistem kerja mereka selalu diawasi dan tidak boleh saling bantu. N mengaku, pekerjaan kuli panggul membuat banyak mahasiswa sakit di pekan pertama kerja.
Berdasar laporan itu, KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas di Indonesia yang menjalankan program Ferienjob ke Jerman.
Total sebanyak 1.047 mahasiswa korban TPPO yang diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja di Jerman.
| Baca Juga: Fakta Ambruknya Jembatan Baltimore Usai Ditabrak Kapal Kargo
Sementara untuk sosialisasi adanya program magang ke Jerman atau Ferienjob tersebut kepada pihak universitas dilakukan oleh PT Cvgen dan PT SHB.
Modus Perdagangan Orang Berkedok Magang
Beberapa hari lalu, Bareskrim Polri telah mengungkap dalang di balik TPPO berkedok magang di Jerman. Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.