Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan, Virgoun Putra Tambunan (VPT) bersama dengan teman wanitanya yaitu PA dan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun satu tersangka lainnya ini berinisial B atau Bgs yang merupakan penyalur narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh Virgoun. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, M Syahduddi ketika ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/06).
“Penyidik dari Polres Kesatuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta barat Telah mengamankan satu orang atas nama B atau Bgs yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada saudara V atau VTP,” ucap Syahduddi ketika ditemui pada, Senin (24/06) siang.
“Kemarin (Minggu, 23 Juni 2024) penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wassidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” sambungnya.
| Baca Juga: Virgoun Terjerumus Narkoba, Ibunda Inara Rusli Khawatir Nasib Cucu
Atas gelar perkara yang dilakukan tersebut, Syahduddi menyampaikan bahwa Virgoun atau VPT bersama PA dan Bgs ditetapkan sebagai tersangka.
“Menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
“Ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu V dan juga PA atau T teman wanitanya dan juga B atau Bgs yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V,” ucapnya kembali.
Adapun B sendiri diketahui adalah teman kerja dari Virgoun yang merupakan kru dari band Last Child yang digawangi Virgoun.
“Tersangka B ini rekan kerja V sebenarnya, dia bekerja sebagai kru dari bandnya V dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan dia mengakui ada beberapa kali memberikan narkotika kepada V,” papar Syahduddi.
| Baca Juga: Dikunjungi Keluarga, Virgoun Ngaku Pakai Narkoba Karena Stres Dicerai
Melihat hal tersebut, pihak Polres Jakbar juga melakukan pendalaman terhadap personel band lainnya.
“Iya, ini sedang didalami penyidik,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Syahduddi juga menyampaikan bahwa Virgoun telah dua kali membeli narkotika dari B.
“Sejauh ini pengakuan dari V sendiri baru dua kali” kata Syahduddi. (*)