Sosok Susanto akhir ini banyak menjadi perbincangan, lantaran kasusnya yang bisa dibilang unik. Hanya lulusan SMA ia berhasil mengelabuhi berbagai rumah sakit dan instansi pemerintah untuk menjadi seorang dokter.
Terakhir, kasusnya terbongkar saat menjadi dokter di Klinik Pertamina Cepu di bawah naungan PT Pelindo Cipta Harapan (PCH) sejak tahun 2020. Menjabat sebagai dokter, taktik liciknya mulai terbongkar saat memperpanjang kontrak kerja.
| Baca Juga: Ratu Elizabeth Langgar Aturan Dokter Pribadinya Demi Bisa Berkuda
Staf rumah sakit tersebut mulai menaruh kecurigaan dengan identitasnya. Lantaran memiliki identitas yang sama dengan dr Yurikno anggota Ikatan Dokter Indonesia Daerah bandung.
Setelah diusut sampai ke pihak berwajib, polisi mulai mengungkap berbagai fakta. Sosok Susanto merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Yang bersangkutan merupakan residivis juga di daerah Grobogan, Jawa Tengah,” ucap Kasinten Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra.
Dalam kehidupan sehari-harinya, Susanto tinggal di daerah Dusun Kawu, Kelurahan Tenggulrejo,Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan. Ia juga bekerja menjadi penjual palawija dan membuka toko kelontong. Susanto mengaku telah menyiapkan berbagai dokumennya dalam kurun waktu satu tahun. “Saya menyiapkan dokumen itu kurang dari setahun. Saya mempelajari jauh sebelumnya, dan saya mendapatkan data itu dari aplikasi dokter,” ujar dokter gadungan asal grobogan tersebut
Menariknya, perjalanan menjadi dokter gadungan tersebut ia lalui dengan berbagai seleksi yang ketat. Ia dinyatakan lolos tes psikologi hingga tes wawancara yang diadakan oleh Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu. Pada saat tes wawancara, ia berhasil menjawab semua pertanyaan tentang medis yang ditanyakan oleh dokter
| Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Irwansyah dan Adik Kandungnya. Dari Pemalsuan Dokumen Hingga Rugi Rp 5 Miliar
Sebelumnya, ia diketahui menipu UPTD daerah Kutai. Dengan bertugas sebagai kepala rumah sakit. Cara muslihatnya juga ia lakukan dengan menipu bank saat pembuatan rekening. ia menggunakan data palsu atas nama dr. Anggi Yurikno. Digunakannya menampung gaji sebesar 7,5 juta rupiah. Selama 2 tahun, total gaji yang telah ia terima sampai saat ini adalah 226 juta rupiah. *vin/pra