Setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya. Tak terkecuali bagi aktor kenamaan Bill Cosby. Pemeran Lawrence Woodruff dalam film Jack (1996) ini, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukannya.
Bersama dengan tim pengacaranya, Bill mengajukan pengurangan masa hukuman kepada hakim. Mereka menemukan bukti baru adanya kesalahan prosedural, dalam proses pidana yang berjalan.
Baca juga: 6 Gaun ‘Teraneh’ di AMAs 2018 Bikin Geleng-geleng Kepala
Dalam dokumen yang dikirimkan untuk pengadilan pada Jumat (5/10) kemarin, pengacara Bill mengatakan bahwa hakim lalai dalam membuat keputusan. Ia menuduhnya tidak mempertimbangkan usia lanjut dan kondisi kesehatan Bill yang buruk.
Selain itu pengacara Bill, Peter Goldberger dan Joseph Green menemukan bukti lain, yang terkait dengan salah satu korban yang bernama Andrea Constand. Mereka mengatakan, bukti rekaman percakapan telepon yang diberikan oleh pihak korban adalah palsu.
Baca juga: Romantisnya Mike Lewis dengan Pacar Barunya di Korea
Melihat berbagai bukti baru yang ditemukan, mereka berharap bisa melakukan sidang lanjutan. Sehingga kasus tersebut bisa ditinjau ulang, dengan harapan agar masa hukuman Bill dikurangi.
Seperti yang diketahui, Bill adalah selebriti pertama yang menerima hukuman atas kasus pelecehan seksual, setelah pergerakan #MeToo dimulai. Kini, ia harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara Pennsylvania, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang telah ia lakukan bertahun-tahun yang lalu. (*/rez)