Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan. Perempuan yang akrab disapa Olly itu meminta sejumlah dana kepada para korban dengan iming-iming lolos CPNS tanpa tes. Tak main-main, ratusan orang masuk dalam perangkap penipuan itu.
“Total korban ada 225 orang,” kata pengacara pihak korban, Odie Hodianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).
Rupanya Olly melancarkan aksinya itu dengan bantuan suaminya, Rafly N Tilaar. Pihak korban juga melaporkan laki-laki tersebut kepada pihak berwajib.
“Orang tua Olly mantan penyanyi lawas dan pernah bersuamikan pengacara, inisial ND, dan untuk ibunya lagunya populer (berjudul, red) Gelas Kaca,” kata Odie menyebutkan soal identitas terlapor.
| Baca juga: Jadi Tetangga, Farhat Abbas Sindir Kebiasaan Buruk Nia Daniaty
Odie menyebut Olly melancarkan aksinya dengan dalih bisa meloloskan warga menjadi PNS melalui jalur prestasi. Tak hanya itu, dalih lainnya adalah Olly menjanjikan beberapa orang bisa menjadi PNS menggantikan PNS yang meninggal karena Covid-19.
“Mereka (terlapor, red) awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi atau mereka satu yang diberhentikan tidak hormat dan meninggal karena COVID-19. Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Olly dan Raf,” tutur Odie.
Parahnya lagi, salah satu korban tersebut adalah Agustin, guru SMA Olly. Agustin mengatakan kalau Olly sempat menghubunginya di tahun 2019 terkait tes CPNS. Olivia, kata Agustin, menjanjikan bisa meloloskan keluarganya menjadi PNS.
“Malam hari dia chat saya tawarkan, ‘Bu ada nggak yang mau masuk CPNS?’ Saya bilang ada anak saya, bukan orang lain. Kata dia bisa karena sudah empat tahun bawa ini. Saya juga tidak ada curiga apa pun karena bagaimana pun dia murid saya,” cerita Agustin.
Saat itu, Agustin tidak merasa curiga dengan janji Olly. Ia pun langsung mendaftarkan beberapa keluarganya. Total ada 16 anggota keluarga Agustin yang didaftarkan ke Olly. Rata-rata biaya yang harus dikeluarkan setiap orang yakni Rp 30 juta.
“Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Satu orang rata-rata bayar Rp 30 juta,” terangnya.
Sementara itu, Odie Hodianto mengatakan kalau kerugian yang harus ditanggung para korban menyentuh angka miliaran. Sehingga mereka berharap pihak kepolisian segera menangani kasus tersbeut.
“Total kerugian Rp 9,7 miliar,” pungkas Odie. (*)