Babak baru kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani masih berlanjut. Sebelumnya, suami dari Citra Kirana itu telah dinyatakan sebagai ayah biologis dari Kekey, putri Wenny Ariani, oleh Pengadilan Tinggi Banten. Merasa tak puas dengan putusan tersebut, aktor 38 tahun itu kemudian mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pengumuman permohonan kasasi itu akhirnya diumumkan, dan diperoleh jawaban bila permintaan Rezky telah ditolak oleh pihak MA. Hal itu tertera dalam website resmi Mahkamah Agung.
Dalam permohonan kasasi itu, ada beberapa pihak MA yang tertulis seperti ketua majelis Yakup Ginting dengan anggota M Yunus Wahab dan Nani Indrawati. Serta ada Rezky Aditya Drajamoko sebagai pemohon dan Wenny Ariani Kusumawardani sebagai termohon.
|Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Rezky Aditya, Citra Kirana Malah Asik Liburan Bareng Anak
Mendengar keputusan MA tersebut membuat Wenny Ariani bersyukur dan mengungkapkan rasa bahagianya. Tak lupa, ibu satu anak itu juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tuhan yang Maha Esa, serta majelis hakim dan tim kuasa hukumnya, karena telah berjuang demi dia dan anak-anaknya.
“Alhamdulilah terima kasih kepada Allah SWT, orang tua, pastinya tim pengacara yang sudah berjuang sampai di titik ini. Ini adalah hadiah terindah bagi anak saya, ananda Kekey,” ungkapan syukur Wenny Ariani kepada detikcom pada Selasa (13/6) lalu.
“Terima kasih sebanyak-banyaknya untuk majelis hakim dari Mahkamah Agung yang telah mengedepankan masa depan anak, teruntuk semua anak di Indonesia yang memiliki nasib sama seperti Kekey. Karena sekali lagi mereka tidak bisa memilih untuk dilahirkan dari siapa dan seperti apa,” lanjutnya.
|Baca Juga: Debut Jadi Produser Film, Rezky Aditya Ngaku Lelah dan Stres
Hasil keputusan itu membuat hati Wenny lega, sebab ia tidak perlu menyembunyikan identitas sang ayah dari putri semata wayangnya.
“Dia bisa mengetahui sekarang dengan jelas dan terang benderang asal-usulnya dan siapa ayah kandungnya. Allah sayang sama Kekey,” imbuhnya.
Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny juga mengucapkan rasa syukurnya atas putusan MA tersebut. Dengan begitu perjuangan mereka tidak berakhir sia-sia dan menuai hasil yang memuaskan.
“Ya alhamdulillah bersyukur sekali karena perjuangan kita ada hasil yang positif tidak hanya buat Kekey, tapi untuk seluruh anak di Indonesia yang ingin mengetahui siapa ayah biologisnya,” jelas Ferry Aswan.