Kasus robot trading yang menyeret nama Raffi Ahmad dan beberapa selebritis lain tampaknya memasuki babak baru. Pasalnya, korban dari robot trading yang menyandung nama beberapa selebritis besar itu akhirnya membuat laporan ke Bareskrim. Laporan ini terkait dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Auto Trade Gold milik Wahyu Kenzo.
Beberapa selebritis yang terlibat dalam kasus ini pun kabarnya ikut diselidiki. Sebab mereka diduga telah menerima hasil kejahatan yang dilakukan Wahyu Kenzo, terutama lewat hadiah-hadiah yang diberikannya.
“Kasus pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure,” kata pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin pada Selasa (11/4) lalu.
|Baca Juga:Raffi Ahmad Ngaku Tak Tahu Soal Isu Pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa
Selebritis yang terlibat dikatakannya mulai Raffi Ahmad, Ryan D’Masiv, dr Tirta, H Faisal, Stefan William, Judika, Atta Halilintar hingga Gus Miftah. Dimana mereka diduga menerima endorse dan juga hasil kejahatan Wahyu Kenzo.
Dilansir dari detikhot, bukan baru-baru ini saja, namun Zainul Arifin menyebut para selebritis tersebut telah terlibat sejak tahun 2021. Menurutnya dengan lamanya keterlibatan mereka dalam kasus ini, sudah sepantasnya para selebritis ini juga diproses secara hukum. Ia juga mengatakan bahwa benar para selebritis ini juga ikut dilaporkan.
“Ya mereka salah satunya. Karena mereka diduga menerima itu, maka mereka salah satu yang kita sampaikan ke penyidik. Karena bagaimanapun juga mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo dalam bentuk yang berbeda,” jelasnya.
Pengacara korban robot trading itu juga mengungkap bahwa ia juga mengantongi sejumlah bukti. Meskipun begitu para selebritis ini menerima uang dari Wahyu Kenzo lewat cara dan pekerjaan yang berbeda-beda.
“Pertama Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO-nya istri Wahyu Kenzo,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa bisnis yang diendorse Raffi Ahmad dan Atta Halilintar itu juga diduga dibangun berdasarkan uang hasil robot trading. Sehingga tetap harus diselidiki secara lebih lanjut.
“Kemudian untuk Ryan D’Masiv dan Judika, mereka ini brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO,” tambah Zainul Arifin.
Berdasarkan ini, Ryan dan Judika yang merupakan brand ambassador pun diduga telah menerima beberapa hal dan hasil dari Wahyu Kenzo. Selain itu juga ada Gus Miftah, dr Tirta dan Haji Faisal yang diduga terjerat kasus ini karena lelang.
|Baca Juga:Reaksi Mengejutkan Nagita Slavina saat Raffi Ahmad Dituduh Selingkuh
Dimana Gus Miftah dikatakan Zainul melelang blangkon seharga Rp900 juta, dr Tirta yang melelang motor seharga Rp120 juta, dan Haji Faisal yang diduga menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta.
Terkait kasus ini dan terseretnya nama mereka, Zainul berharap bahwa para selebritis ini mau kooperatif dalam membantu para korban. Termasuk mengembalikan aset-aset korban. Ia juga berharap agar para selebritis terkait membantu penyelidikan agar segera menemukan jalan terang.
Korban untuk kasus robot trading ini sendiri diketahui mencapai 820 orang. Dimana total kerugian yang dialami para korban mencapai senilai Rp150 miliar. *via/ika