Nur Afiyah Damin (28) seorang asisten rumah tangga (ART) asal indonesia yang menjadi korban pembunuhan oleh majikannya sendiri Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dan suaminya Mohammad Ambree Yunos (40). Inilah beberapa fakta yang telah dirangkum oleh Nyata dari berbagai sumber.
1. ART berasal dari Indonesia
Nur Afiyah diketahui berasal dari Indonesia yang merantau menjadi TKI di Malaysia. Diduga pembunuhan ini terjadi antara tanggal 10-13 Desember 2021 lalu. Peristiwa keji itu dilakukan oleh Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang, Malaysia.
2. Terdakwa adalah finalis Masterchef Malaysia
Pelaku, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakah finalis ajang kompetisi memasak, Masterchef Malaysia pada 2012 silam. Dirinya mengikuti ajang tersebut ketika masih berusia 24 tahun dan berhasil lolos di 10 besar, namun mendekati episode terakhir dia tereliminasi.
|Baca Juga: Tega! Lamaran Ditolak Gadis Asal Irak Disiram Air Keras
3. Sempat memalsukan kematian ART
Sebelumnya pasangan suami istri ini sempat memalsukan kematian korban dengan cara melaporkannya kepada pihak polisi. Mereka berdalih telah menemukan tubuh ART-nya yang tewas tak bernyawa tergeletak di lantai apartemen seusai mereka kembali berlibur di Kundasang, Sabah, Malaysia. Atas laporan itu pihak kepolisian langsung menahan mereka pada 14 Desember 2021, namun akhirnya mereka kembali dibebaskan dengan jaminan pada 20 Desember. Tidak lama setelah bebas, polisi kembali menangkap mereka karena sedikit demi sediki kasus mulai terkuak dan mereka ditetapkan sebagai terdakwa.
4. Tidak ada pembelaan
Dilansir dari The Star Etiqah Siti dan Ambree Yunos selama persidangan sama sekali sekali tidak ada pembelaan. Saat dakwaan dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun atas tuduhan pembunuhan yang ditetapkan kepada mereka, pasangan ini hanya diam seribu bahasa.
|Baca Juga: Pria Asal Korea Selatan Bekukan Jasad Ibu. Alasannya Bikin Geleng Kepala
5. Ajukan jaminan dalam persidangan
Pengacara dari Mantan finalis Masterchef itu ingin mengajukan jaminan saat persidangan karena klien-nya dianggap sebagai wanita yang sakit dan lemah. Alasan lain yang diungkap ialah klien-nya masih memiliki tiga anak kecil yang harus dirawat dan disusui.
“Etiqah sedang dalam masa pengobatan untuk gangguan kecemasan dan penyakit lainnya,” ungkap Rakhbir, pengacara dari Siti Noor dan Ambree Yunos.
Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan.
6. Terancam hukuman mati
Kasus masih diselidiki pihak kepolisian Malaysia. Jika pasangan itu terbukti bersalah maka hukuman mati bisa saja terlaksana sesuai dengan Pasal 302 KUHP Malaysia.