Artis Kimberly Ryder ternyata pernah melaporkan suaminya Edward Akbar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Artis yang akrab di sapa Kim itu melaporkan suaminya ke Polsek Pondo Aren.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sadiq membenarkan adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar pada 30 Agustus 2021 silam.
Keterangan tersebut disampaikan Bambang ketika dihubungi Nyata, Kamis (22/8).
| Baca Juga : Alami KDRT, Shahnaz Anindya Laporkan Suami ke Polisi
“Ada (laporan) tapi sudah dicabut,” ucap Bambang, Kamis (22/8).
Dia mengungkap, Kimberly mencabut laporan tersebut untuk mempertahankan rumah tangganya.
“Laporannya saat itu sudah dicabut,” tegasnya.
“Alasannya untuk mempertahankan rumah tangganya” pungkasnya.
| Baca Juga : Kimberly Ryder Tetap Ingin Cerai, Edward Akbar Minta Mediasi ke Tiga
Namun, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak artis berdarah Inggris tersebut terkait laporan KDRT oleh suaminya itu.
Saat ini, rumah tangga Kimberly dan Edward harus menempuh jalur meja hijau. Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat 12 Juli 2024 lalu.
Gugatan tersebut diajukan pihak Kimberly melalui e-court dan telah teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP. (*)