Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan berita kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kali ini menimpa selebgram Shahnaz Anindya. Dia telah melaporkan suami yang juga dikenal sebagai presenter, Altaf Vicko, ke polisi.
Shahnaz mengungkapkan bahwa laporan terhadap suaminya telah diajukan sejak tahun lalu. Ia mengonfirmasi bahwa Altaf Vicko telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juni 2024.
“Saya sudah membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tahun lalu mengenai kekerasan psikis yang saya alami. Statusnya sudah menjadi tersangka sejak Juni,” ujar Shahnaz saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
| Baca Juga: Sederet Fakta KDRT Cut Intan Nabila, Suami Minta Jalur Damai
Shahnaz Anindya menjelaskan kasus KDRT tidak hanya melibatkan kekerasan verbal, melainkan juga tindakan yang menyebabkan dampak psikologis mendalam. Ada berbagai bentuk tekanan mental, fitnah, dan ancaman yang dialaminya.
“Banyak bukti berupa ujaran, ancaman, dan fitnah dari suami saya. Semua itu menjadi dasar dia ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Shahnaz.
Meskipun Shahnaz mengaku pernah mengalami kekerasan fisik seperti didorong dan dicekek, ia mengakui bahwa bukti-bukti fisik dari peristiwa tersebut tidak dapat dia tampilkan.
| Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Kondisi Cut Intan Nabila Diungkap Sahabat
“Memang ada kekerasan fisik yang saya alami, tetapi saya tidak memiliki bukti konkret untuk itu. Namun, untuk kekerasan psikis, saya memiliki banyak bukti yang mendukung laporan saya,” tambahnya.