Hari-hari ke depan sepertinya pedangdut Inul Daratista akan banyak disibukkan dengan permasalahan hukum. Saat ini, dua kasus hukum siap menjerat Inul. Kasus pertama yang menjerat Inul adalah postingannya di akun Instagram miliknya. Kejadian tersebut bermula ketika pada 26 Maret 2017 kemarin Inul memposting sebuah foto di mana dirinya berpose bersama calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di akun instagramnya. Foto ini di-upload beberapa saat setelah Ahok menjadi bintang tamu di sebuah kontes dangdut di mana Inul menjadi salah satu jurinya.
Siapa sangka foto kebersamaan Inul dengan Ahok memancing reaksi beragam dari para followers-nya. Bahkan tak sedikit yang bereaksi negatif dengan melontarkan kata-kata menyerang Ahok. Inul yang tak bisa mengontrol emosinya pun mulai membalas komentar-komentar pedas tersebut dengan komentar yang tak kalah pedasnya.
Baca juga: Eddies Adelia Aktif di Acara Sosial dan Keagamaan untuk Tabungan Akhirat
Sayang, tulisan Inul itu justru semakin menyulut kemarahan followernya. Akibatnya, gerakan memboikot Inul dari layar kaca dan bisnis karaokenya (Inul Vizta) mengumandang di media sosial.
Belum tuntas masalahnya tersebut, Inul kembali diancam permasalahan hukum. Kali ini berasal dari kasus terbakarnya salah satu rumah karaoke Inul Vizta di Manado tahun 2015 silam. Keluarga salah satu korban meninggal tragedi tersebut, Sylviana, merasa ditipu pihak Inul. Inul dituding melanggar Pasal 263 KUHP karena melakukan pemalsuan dokumen *noe/fur
Sebuah komentar di media sosial terkadang mampu membuat kontroversi. Inul Daratista pun harus berhadapan dengan kasus hukum akibat komentar pedasnya. Seperti apa kelanjutan kasus tersebut sekarang? Baca di Tabloid Nyata edisi 2387 terbit tanggal 1 April 2017.