2 WNI Hilang Tenggelam di Perairan Pulau Jeju Korea Selatan

0
27
Awak kapal yang diselamatkan dibawa ke pelabuhan terdekat setelah kapal penangkap ikan mereka tenggelam di lepas pantai Pulau Jeju, Korea Selatan Jumat (8/11). Foto : Yonhap
Awak kapal yang diselamatkan dibawa ke pelabuhan terdekat setelah kapal penangkap ikan mereka tenggelam di lepas pantai Pulau Jeju, Korea Selatan Jumat (8/11). Foto : Yonhap

Kapal nelayan tenggelam di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan, pada Jumat (8/11). Kapal nahas itu membawa 27 orang awak yang terdiri dari 16 warga Korsel dan 11 warga negara Indonesia (WNI), dua di antaranya dinyatakan hilang.

Dikutip dari KBS World, menurut keterangan penjaga pantai Korsel, peristiwa nahas kapal yang ditumpangi WNI itu terjadi pukul 04.46 pagi waktu setempat.

Sebanyak 15 pelaut di antaranya dilaporkan berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

| Baca Juga : Hary Tanoe Hadiri Perayaan Kemenangan Donald Trump di AS

Namun, dua dari 15 orang tersebut meninggal dunia saat sedang dirawat. Kedua korban jiwa adalah warga Korsel.

Saat ini, penjaga Pantai Korsel tengah melakukan pencarian 12 pelaut yang hilang itu. Dari laporan media Korsel Yonhap, pelaut yang hilang terdiri dari 10 warga Korsel dan dua WNI.

“Awak kapal yang diselamatkan mengatakan, mereka sedang memindahkan tangkapan mereka ke kapal lain ketika kapal tiba-tiba terbalik dan mulai tenggelam,” demikian keterangan dari penjaga pantai.

| Baca Juga : Dua Anak Bunuh Diri, 7 Keluarga di Prancis Gugat TikTok

Menanggapi berita tersebut, Presiden Yoon Suk Yeol melalui juru bicara kepresidenan Jeong Hye Jeon memerintahkan jajarannya mencari korban yang masih hilang.

Sebanyak 43 kapal termasuk tiga kapal angkatan laut, 13 pesawat, dan beberapa penyelam laut dalam dikirim untuk membantu upaya penyelamatan.

“Seluruh sumber dan personel dikerahkan untuk membantu pencarian,” kata Kantor Presiden Korsel seperti dikutip dari AFP.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Judha Nugraha membenarkan adanya dua WNI yang hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Jeju.

| Baca Juga : Duka Korban Banjir Sukabumi, Rumah Terendam Barang Berharga Hilang

Dia menjelaskan insiden itu melibatkan Kapal Geumseongsusan 135 yang tenggelam di sekitar perairan Jeju (24 km Barat Laut dari Biyangdo Islet, Jeju) pada 8 November 2024 sekitar pukul 04.33 KST.

“Kapal penangkap ikan sarden dengan berat 129 ton ini berawakkan 27 ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia. Akibat kejadian, 12 ABK (10 WN Korea dan 2 WNI) saat ini dilaporkan belum ditemukan. 15 ABK dapat ditemukan namun 2 ABK WN Korea dilaporkan telah meninggal dunia,” papar Judha dalam keterangan tertulisnya.

Sedangkan 4 warga Korea dan 9 WNI, sambung Judha, dilaporkan selamat dan telah berada di Seobu Public Health Centre, Jeju utk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“2 ABK WNI yang belum ditemukan dengan inisial YM dan SJU,” jelas Judha. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here