Alec Baldwin akan menghadapi dakwaan atas pembunuhan tidak disengaja, di pengadilan, Kamis (1/2) besok. Aktor kawakan ini akan disidang, usai tidak sengaja menembak kameramen di lokasi syuting hingga tewas.
Rencananya, Alec Baldwin akan didakwa di Pengadilan Distrik Yudisial Pertama di New Mexico secara virtual. Keputusan ini telah disepakati oleh dewan juri pada 19 Januari 2024 lalu. Mereka mendakwanya atas dasar kelalaian penggunaan senjata api, dan mengabaikan keselamatan orang lain. Dalam kasus ini, Alec Baldwin terancam hukuman 18 bulan penjara, bila terbukti bersalah.
| Baca Juga: Jangan Ditiru! Diet Park Min Young Ini Ekstrem
Sebelumnya, Baldwin menembak sinematografer, Halyna Hutchins, saat syuting film Rush. Naasnya, pistol yang digunakannya ternyata terisi peluru asli.
Baldwin bersikeras, bila dia selalu mengikuti aturan tentang keamanan senjata. Dia menyalahkan kru yang bertugas, karena telah memberinya pistol yang berisi peluru tajam.
Dalam pernyataannya ke pihak berwajib, Baldwin menegaskan bila sebelumnya ia sudah berlatih menggunakan pistol yang sama dengan peluru kosong. Tetapi ia sama sekali tak mengerti, mengapa setelah itu pistol tersebut bisa berisi peluru tajam.
| Baca Juga: Pakaian Park Min Young di ‘Marry My Husband’ Banjir Kritikan
Sementara pengacara keluarga korban, Gloria Alles, mengatakan bila orang tua Halyna akan berusaha mengungkap tabir kematian anaknya.
“Klien kami selalu mencari kebenaran tentang apa yang terjadi. Pada hari ketika Halyna Hutchins secara tragis ditembak dan dibunuh,” ujar Gloria Alles, dikutip dari DailyMail.
“Mereka terus mencari kebenaran dalam gugatan perdata kami. Mereka juga ingin ada pertanggungjawaban dalam sistem peradilan pidana. Dewan juri telah memutuskan bahwa ada cukup bukti untuk mendakwa Alec Baldwin, atas tuduhan pembunuhan tidak disengaja,” paparnya.
“Kami menantikan persidangan yang akan menentukan, apakah dia harus dihukum atas kematian Halyna,” tutup Gloria. (*)