Mobil Tumpangan Guru Honorer Supriyani Ditembak Orang Tak Dikenal

0
35
Ilustrasi mobil tumpangan Guru Honorer Supriyani ditembak. (Foto: Dok. Net)
Ilustrasi mobil tumpangan Guru Honorer Supriyani ditembak. (Foto: Dok. Net)

Mobil dinas Camat Baito Konawe Selatan, Sudarsono, diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Senin, (28/10/2024). Mobil itu kerap ditumpangi Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya siswanya, anak anggota polisi.

Peristiwa terjadi di depan SD Negeri 3 Baito pukul 14.30 WITA, sepulang sidang ke dua Supriyani. Saat itu mobil Daihatsu Terios warna putih bernopol DT 1069 H tersebut dikemudikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito sekaligus Pj Kades Ahuangguluri, Herwan Melangga, hendak menuju kantor kecamatan.

“Pada saat itu dia lagi bawa mobil, dia dengar bunyi ‘pang’ setelah dia buka (pintu) ada orang yang lari dari semak-semak hutan, baju kaos putih, ndak jauh dari sini (kantor camat, lokasi depan SDN 3 Baito), hanya tidak sempat dapat,” kata Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, dikutip dari Detik. 

| Baca Juga : Vonis Bebas Dibatalkan, Ronald Tannur Kembali Ditangkap

Tak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa itu, namun kaca sebelah kiri di kursi tengah retak hingga nyaris berlubang. Kejadian ini dianggap sebagai teror terhadap Supriyani.

Sudarsono diketahui ikut aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum, sejak keluar dari Lapas Perempuan hingga proses persidangan.

Bahkan Sudarsono memfasilitasi Supriyani untuk tinggal sementara di rumah jabatannya sejak 22 Oktober 2024. 

“Saya sepulang sidang, kami lagi makan, Pak Desa Ahuangguluri pulang di rumahnya, sekitar satu jam berselang beliau balik, saya lagi duduk-duduk di aula, di tribun, kemudian Pak Herman menelepon katanya mobil ada yang terkena peluru,” kata Sudarsono, dikutip dari Antara.

Terkait hal ini, Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris mengatakan saat ini mobil akan diamankan di polsek. Lalu masih menunggu langkah dari polres.

| Baca Juga : ART Kelapa Gading Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dalam Toren

Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.

Peristiwa itu bermula saat orang tua siswa menemukan luka di bagian tubuh anaknya yang masih duduk di kelas satu SD. Orang tua korban yang berpangkat AIPDA menduga luka itu diakibatkan oleh seorang guru bernama Supriyani.

Setelah Supriyani dilaporkan ke polisi, jalan damai sebelumnya sempat ditempuh dengan mendatangkan sejumlah pihak termasuk pemerintah setempat untuk mediasi. Pada saat mediasi pihak Suryani diminta untuk membayar denda Rp 50 juta.

Namun, pihak sekolah hanya menyanggupi Rp 10 juta, karena tidak menemui jalan damai akhirnya kasus hukum Supriyani dilanjutkan dan ia langsung ditahan.

Pihak kepolisian juga meningkatkan status ke penyidikan, serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21. (*) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here