Anggur shine muscat disebut mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman. Hal itu dirilis Thai-PAN (Pesticide Alert Network) bekerja sama dengan Majalah Chalard Sue, Yayasan Konsumen Thailand dan BPOM Thailand Kamis pekan lalu.
Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 24 sampel anggur Muscat yang dijual di Bangkok dan sekitarnya, ditemukan 23 di antaranya mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman.
“TCC membeli 24 sampel anggur populer dari berbagai lokasi termasuk dua dari toko daring, tujuh sampel dari toko buah dan pasar segar, serta 15 dari supermarket, pada tanggal 2 dan 3 Oktober. Harganya berkisar antara 100 baht (sekitar Rp 46 ribu) hingga 699 baht (sekitar Rp 300 ribu) per kilogram,” kata koordinator Thai-PAN, Prokchon Usap, dikutip dari Bangkok Post.
| Baca Juga : Waktu Tepat Minum ASI Booster, Dijamin Makin Lancar Menyusui
Impor China
Dari 24 sampel, hanya ada 9 sampel yang diketahui asal negara pengimpornya yakni China (sekarang Tiongkok). Sementara sisanya belum diketahui asalnya.
Mengandung Klorpirifos
Satu sampel mengandung Klorpirifos, bahan kimia berbahaya (Tipe 4) yang dilarang. Sebanyak 22 sampel lainnya mengandung 14 jenis residu beracun yang melebihi batas standar (ditetapkan tidak lebih dari 0,01 mg/kg).
| Baca Juga : Pemain ‘The Shadow Strays’ Mandi Air Es, Ternyata Ini Manfaatnya
Mengandung Toksik
Sebanyak 50 jenis residu toksik ditemukan. Di antaranya, 26 merupakan bahan kimia berbahaya Tipe 3, dan 2 merupakan bahan kimia Tipe 4 yang dilarang di Thailand (Klorpirifos dan Endrin aldehida). Selain itu, 22 bahan kimia tidak tercantum dalam peraturan zat berbahaya Thailand, termasuk Triasulfuron, Cyflumetofen, Chlorantraniliprole, Flonicamid, Etoxazole, Spirotetramat, dan lainnya.
Zat Beracun
Tujuh dari 50 zat beracun yang ditemukan adalah pestisida sistemik (mencakup 74%), yang berpotensi bertahan dalam jaringan anggur, sehingga sulit dibersihkan.
Residu Beracun
Setiap sampel anggur Shine Muscat mengandung antara 7 hingga 18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas hukum untuk 1 hingga 6 jenis bahan kimia beracun. (*)