Posan Tobing, eks band Kotak, kali ini kembali buka suara perihal dugaan pelanggaran Undang Undang Hak Cipta. Setelah sebelumnya beri peringatan, kini Posan pun beri peringatan terakhir kalinya kepada Tantri, Cella dan Chua.
Pria 41 tahun itu merasa geram. Pasalnya Band Kotak diduga membawakan lagu ciptaan saat Posan Tobing, Pare (eks vokalis), dan Icez (eks bass) masih berada di dalam band tersebut tanpa izin ketiganya untuk manggung.
Ditambah beberapa lagu karya ciptaan Posan turut dinyanyikan. Dihiraukan oleh mantan rekan sejawatnya itu, Posan pun merasa kecewa dan tak dihargai.
“Ya kalau dibilang kecewa ya tentunya sangat kecewa,” ungkap ayah dari dua orang anak ini. “Banyak kerugian yang terjadi pada diri saya, terutama hak moral saya itu sudah sangat terinjak-injak karena tidak disebutkan siapa penciptanya,” jelas Posan saat ditemui awak media di Kawasan Kuningan pada Rabu (26/06) kemarin.
| Baca Juga: Masalah Hak Cipta, Posan Tobing Siap Laporkan Band Kotak
Di sisi lain, Posan juga mengaku jika hak ekonominya itu dirampas oleh personel Band Kotak. Hal ini tentu mengingat keluarga serta karyawannya bergantung hidup pada dirinya.
Atas kisruh ini, Band Kotak pun bisa terancam 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Meski rugi secara materil, bukan berarti Posan berniatan mencari celah.
Celah yang dimaksudkan di sini ialah denda yang akan mengancam Tantri Cs ke depannya. Mengingat ancaman tersebut tertulis pada Undang Undang sebagaimana mestinya dan mereka ingin berjalan sesuai aturan yang berlaku.
| Baca Juga: Posan Tobing Gelar Konser Anak Ni Raja, Lestarikan Budaya Batak
“Sudah terjadi pelanggaran. Maka satu kali menggunakan lagu tanpa Izin dendanya
adalah 500 juta. Bukan kemauan Posan, bukan kemauan Pare, tapi Undang Undang. Jadi jangan salah,” tegas Minola Sebayang selaku kuasa hukum Posan Cs.
Posan pun memberi ultimatum kepada Kotak untuk segera menyelesaikan izin penggunaan lagu-lagu tersebut. Jika tidak, Kotak terancam akan diseret ke ranah hukum.
“Kalau memang merasa hebat ya kalian nyanyikan aja lagu yang bukan lagu yang ada sayanya. Kalau sampai sekarang masih dibawain dan sampai setelah ini masih dibawain juga, ya berarti kalian memang sudah wajib kita laporkan ke bareskrim,” tutup Posan. (*)