Mediasi Gagal, Idham Masse : Catherine Wilson Langgar Perjanjian

0
10
Mediasi Gagal, Idham Masse Sebut Catherine Wilson Langgar Perjanjian Pranikah
Foto: Dok. GRID.ID

Catherine Wilson dan Idham Masse baru saja menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1) lalu. Kali ini, keduanya diagendakan menjalani mediasi. Namun sayangnya, baik Catherine dan Idham sepakat untuk bercerai.

Bagi mereka, berpisah adalah keputusan yang terbaik. Idham Masse kemudian menyinggung soal perjanjian pra nikah. Dalam perjanjian itu, Idham meminta Catherine untuk tinggal bersamanya di Sulawesi usai menikah.

“Perjanjian sebelum nikah ada, bilang sanggup nggak tinggal di Sidrap, ikut suami. Namanya pasangan, istri ikut suami kan,” ungkap Idham Masse kepada awak media, di Pengadilan Agama Depok.

Aktris 42 tahun itu sempat ikut bersama suaminya di awal-awal penikahan. Namun, mengingat Catherine Wilson masih wara-wiri di layar kaca, mau tak mau ia harus sering ke Jakarta dan meninggalkan Idham.

Sejak awal, Idham merasa bila ia siap menerima konsekuensi itu, karena Catherine adalah seorang aktris.

“Saya nggak pernah melarang. Saya tahu pekerjaannya sebagai artis, selebriti, saya tetap mendukung,” jelasnya lagi. 
Akan tetapi, lambat laun wanita yang akrab dipanggil Keket ini lebih nyaman menghabiskan waktunya di Jakarta.
“Ya begitulah kira-kira, karena dia (Catherine Wilson, red) sudah tidak bisa tinggal di Makassar,” ujar Idham.

Di lain sisi, Catherine yang juga datang ke persidangan, memaparkan alasannya, mengapa ia memilih untuk tidak tinggal bersama suaminya di Sulawesi.

“Di sana saya juga diperlakukannya seperti apa, jadi ya buat apa saya ditinggal-tinggal. Mendingan saya di Jakarta,” ujar Catherine Wilson. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here