Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali menjalani persidangan atas kasus korupsi timah. Sidang lanjutan itu digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8), sekitar pukul 10.00.
Harvey terlihat memasuki ruang sidang dengan raut wajah tenang. Penampilannya sama dengan persidangan sebelumnya. Berkemeja putih dan celana hitam panjang.
Sidang tersebut kelanjutan dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya, terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Pukul 10.20, sidang dimulai dengan menghadirkan lima saksi dari PT Timah Tbk, perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut.
| Baca Juga : Hadiri Sidang Perdana Korupsi, Harvey Moeis Pakai Kemeja Mewah
Kelima saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan yang dapat menguatkan dakwaan yang telah dibacakan jaksa pada sidang sebelumnya.
Dalam dakwaan tersebut, Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Selain itu, ia juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana sebagian dari uang tersebut diduga mengalir kepada istri, Sandra Dewi.
Menurut keterangan jaksa, Harvey mendapatkan uang senilai Rp420 miliar dari hasil korupsi yang melibatkan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk. Uang tersebut diterima Harvey melalui PT Quantum Skyline Exchange, perusahaan milik seorang wanita bernama Helena.
Jaksa mengungkap bahwa uang sebesar Rp420 miliar tersebut diterima Harvey dalam empat kali transfer antara tahun 2018 hingga 2023. Transfer pertama senilai Rp6,7 miliar, kemudian disusul oleh transfer ke dua sebesar Rp2,7 miliar.
Lalu transfer ke tiga senilai Rp32,1 miliar, dan terakhir sebesar Rp5,5 miliar.
| Baca Juga : Terima Uang Rp420 M dari Korupsi Timah, Ini Peran Harvey Moeis
Tak hanya itu, Harvey juga diketahui mentransfer uang senilai Rp3,1 miliar ke rekening istrinya, Sandra Dewi. Serta memberikan Rp 80 juta kepada asisten Sandra, Ratih Purnamasari.
Diketahui rekening tersebut dibuka pada 2021. Meski rekening tersebut atas nama asisten, pengelolan rekening tersebut dilakukan langsung oleh Sandra Dewi.
Uang hasil korupsi ini juga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi. Hal ini termasuk pembelian tanah di Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi, dan tanah di Senayan Residence atas nama Harvey Moeis.
Tidak berhenti di situ, Harvey juga mentransfer uang ke rekening online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded yang diberikan kepada Sandra Dewi. Sebanyak 88 tas mewah yang dibeli dengan uang tersebut dan kini menjadi barang bukti.
Dengan sidang yang terus berlanjut, peran Sandra Dewi dalam kasus ini semakin disorot. Dirinya pun dijadwalkan akan segera diperiksa karena diduga menerima aliran dana haram yang merugikan negara. (*)