Aktor terkenal asal Hong Kong, Louis Koo, telah digugat oleh rekan bisnisnya karena tak bisa bayar utang pinjaman senilai belasan miliar rupiah.
Pada tahun 2013 lalu, Louis Koo bersama dengan rekan bisnisnya yang bernama Dong Choi-chi sepakat untuk bersama mengakuisisi 49 persen kepemilikan saham dari perusahaan Eyeteam Limited. Ini adalah perusahaan yang bergerak dalam distribusi barang dari merek pakaian luar negeri.
Disebutkan bahwa Louis Koo adalah orang pertama yang mengusulkan ide patungan untuk pembelian saham pada rekan bisnisnya, Dong. Namun, Koo ternyata tidak memiliki cukup uang untuk membayar bagian miliknya hingga akhirnya mengajukan pinjaman.
| Baca Juga : Konser Coldplay Terhenti, Gegara Penonton Jatuh Dari Panggung
Melansir dari VN Express, berdasarkan laporan dari dokumen pengadilan, terungkap bahwa Koo dan Dong menginvestasikan 24,9 juta dolar Hong Kong untuk mengakuisisi saham Eyeteam Limited. Dana investasinya lalu disalurkan sepenuhnya melalui perusahaan milik Louis Koo, Product Power.
Tetapi karena tak memiliki uang, Koo akhirnya mengajukan pinjaman tanpa bunga pada Dong senilai 8,3 juta dolar Hong Kong atau setara dengan 17,4 miliar rupiah. Dalam perjanjian disetujui jika Koo akan melunasinya dalam waktu lima tahun.
Namun setelah satu dekade berlalu, Koo masih juga belum melunasi utangnya tersebut hingga akhirnya Dong memilih untuk menggugatnya ke pengadilan.
| Baca Juga : Kena Kanker Kulit, Kevin Jonas Jalani Operasi
Pada tahun 2014, Koo dan Dong ternyata juga pernah berinvestasi bersama di perusahaan Wealthford International Industrial Limited. Saat itu mereka membeli 70 saham perusahaan melalui perusahaan milik Koo, Cool Label, yang berbasis di luar negeri.
Louis Koo sendiri adalah salah satu aktor senior dan populer asal Hong Kong. Ia memulai karier aktingnya pada akhir tahun 90-an. Hingga kini, aktor berusia 53 ini telah membintangi banyak film terkenal seperti Warriors of Future, Paradox, dan Protege. (*)