Sudah hampir dua bulan di penjara, Sean Diddy Combs kembali mengajukan pembebasan untuk ketiga kalinya dengan jaminan bernilai fantastis pada Jumat (8/11) lalu.
Dikutip dari TMZ pada Senin (11/11), Diddy kembali mengajukan pembebasan kurungan penjara di Brooklyn, New York. Demi kebebasan tersebut, dia melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Alexandra Shapiro, bahkan rela menawarkan jaminan sejumlah Rp 791,5 miliar berupa rumah mewahnya di Florida.
Tidak cuma itu, tim kuasa hukum Diddy juga telah menawarkan banyak syarat jaminan yang lebih ketat agar kliennya bisa bebas. Beberapa syarat tersebut seperti pemantauan 24 jam serta pembatasan penggunaan internet serta telepon yang hanya digunakan untuk proses hukum. Dia berjanji tidak akan menghubungi korban maupun saksi terduga.
| Baca Juga: Sean Diddy Combs Habiskan Rp 7 Miliar untuk Pesta Freak Off
Rapper 55 tahun itu juga rela menjadi tahanan rumah di kediaman mewahnya di Miami atau New York. Keluarganya juga siap menyerahkan paspor serta dokumen penting lain sebagai jaminan dan menandatangani surat perjanjian pembebasan.
Selain itu, Shapiro mengatakan mustahil bagi kliennya untuk menghadapi persidangan kasusnya dari balik jeruji penjara. Menurutnya, ada banyak materi yang harus ditinjau bersama secara langsung.
Dia juga mengeluhkan kondisi penjara yang membuat persiapan persidangan Diddy terhambat karena petugas penjara yang sering mengganggunya, seperti menyita pulpen hingga menguncinya.
Shapiro berpendapat, pengurungan Sean Diddy Combs sebelum persidangan dimulai dapat menghilangkan hak kliennya berdasarkan peraturan yang berlaku di Amerika.
| Baca Juga: Fans Marah, Ariana Grande Tak Masuk Nominasi Grammy Awards
Sebenarnya, tawaran jaminan agar Diddy bebas itu hampir sama dengan yang telah ditawarkan sebelumnya pada 17 September 2024.
Namun meski tawaran kali ini terkesan lebih ketat, pihak yang berwajib tetap menolaknya bahkan meski itu adalah permintaan ketiga Diddy. Mereka mengatakan pria itu “telah terbukti sebagai orang yang berbahaya”.
Sebelumnya telah diberitakan, Sean Diddy Combs didakwa atas kasus pelecehan seksual, perdagangan seks, dan kekerasan. Dia ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan, Brooklyn, New York pada 16 September 2024.
Pengajuan pembebasan bersyarat diajukan pertama kali pada 17 September 2024. Kemudian pada 9 Oktober 2024, lalu yang terbaru pada 8 Novmber 2024. Rapper tersebut rencananya akan diadili pada Mei 2025. (*)