Selebgram Awkarin harus menerima kenyataan jika ia dilaporkan balik ke polisi oleh orang tua dari karyawan admin yang menipunya.
Sebelumnya pada akhir Juni lalu, Awkarin mengungkapkan ke publik salah satu admin kepercayaannya bernama Cantika Syaumi telah menggelapkan uang sebesar Rp 400 juta.
Geram karena terus menerus dikhianati oleh karyawan, Awkarin akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Chantika ke polisi.
Namun menyusul pada awal Juli, salah satu anggota keluarga pelaku alias ibunda dari Chantika, melaporkan balik Awkarin ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
| Baca Juga : Awkarin Meradang, Admin Kepercayaannya Gelapkan Dana Rp 400 Juta
Bukan tanpa sebab, selama membongkar kelakuan admin yang menggelapkan uangnya, Awkarin juga sempat mengunggah foto Chantika bersama dengan ibu dan juga adiknya.
Ely Rosita, ibu dari Chantika akhirnya tak terima jika nama dan wajahnya turut terseret dalam kasus anak sendiri.
Pada 4 Juli, Ely didampingi dengan pengacara membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada Awkarin.
“Kami kesini untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Awkarin atas keluarga dari ibu Ely sendiri,” kata Silvia Devi Soembarto, pengacara Ely, seperti yang dikutip dari Suara.com.
| Baca Juga : Awkarin Bakal Umrah Bareng Keanu Hingga Dara Arafah
“Di mana Awkarin memasang foto ibu Ely bersama adiknya dari Chantika yang notabene tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang ditujukan kepada Chantika,” tambah keterangan pengacara.
Aksi Ely Rosita melaporkan Awkarin diharapkan bisa menjadi pelajaran saat menghadapi masalah agar tidak membawa serta nama pihak lain selain pelaku yang bersangkutan.
“Ibu merasa sudah hatinya sakit. Anaknya sekarang sedang ditahan di polsek Cilandak dan kemudian ibu juga dibully oleh teman-teman yang mengetahui itu. Adiknya yang kecil usia 7 tahun juga di-bully di sekolah,” kata pengacara mewakili Ely.
Atas laporan ini, Awkarin disebutkan terancam bisa dipenjara selama 5 tahun berdasarkan ketentuan dari UU ITE. (*)