Nama Sandra Dewi belakangan ini masih jadi pemberitaan hangat. Sebab suaminya, Harvey Moeis terseret kasus korupsi di PT Timah. Kali ini Sandra kembali diperbincangkan karena diduga memiliki rumah mewah di Malvem, Melbourne, Australia.
Sandra Dewi diduga memiliki salah satu aset di luar negeri. Di media sosial X, salah satu akun membagikan potret rumah mewah Sandra Dewi yang terletak di Malvem, Melbourne.
Melalui akun X nya, @lanicolecky menuliskan harga sewa rumah milik Sandra Dewi itu dibanderol mulai 3.500 AUD atau setara Rp38 juta. Perlu digaris bawahi bahwa harga tersebut harga sewa per malam. “Ngelihat iklan rumah Sandra Dewi dijadiin air bnb di Melbourne for $3.5 K per night,” cuitnya dalam tweet.
Dah tuh cari sendiri alamatnya kalo mau mampir atau nginep. pic.twitter.com/0JX5rMtDhb
— Nicky (@lanicolecky) June 4, 2024
| Baca Juga: Update Kasus PT Timah, Kejagung Periksa Dua Adik Sandra Dewi
Usai menuliskan cuitannya itu, ia menambahkan jika harga sewa tersebut lebih baik disita oleh pemerintah. Kemudian uangnya digunakan untuk membiayai cicilan tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).
“Disita aja boleh kali buat bayarin Tapera senegara 2 tahun gitu,” tutupnya.
Alhasil cuitannya itu pun menuai beragam respon dari netizen lainnya. Beberapa di antaranya ada yang sependapat.
“Padahal tapera bisa ditanggung koruptor malah kaum kaum umr di bebankan subsidi silang aneh,” balas salah satu netizen. “Pak jokowi kalo mau bebanin biaya mending ke koruptor gini2 aja jgn ke rakyat pak. kami nyari duit aja udah terseok2 kasiaaani kami pak @jokowi,” timpal netizen yang lainnya.
| Baca Juga: Kuasa Hukum Suami Sandra Dewi Bantah Kliennya Miliki Jet Pribadi
Lalu tak hanya itu, di sisi lain netizen juga melongo melihat harga rumah yang ditawarkan oleh Sandra Dewi itu. “Kirain $3.5. Ternyata ada K nya,” komentar netizen. “Okay??? $3.5K for one night is insane,” tulis lainnya senada.
Hingga saat ini, belum ada update terbaru terkait perkembangan kasus tersebut. Kini kasus dugaan korupsi Timah itu telah dilimpahkan Penyidik Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)