Setelah melalui proses hukum yang panjang, akhirnya Boris Becker dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara oleh Pengadilan Southwark Crown London, Jumat (29/4) lalu.
Menurut Layanan Kepailitan Inggris, juara Grand Slam enam kali itu divonis karena bersalah atas empat pelanggaran yang berkaitan dengan kebangkrutannya pada tahun 2017.
Vonis itu dinilai lebih rendah dari tuntutan aslinya, yaitu tujuh tahun penjara. Hakim Deborah Taylor, menjatuhkan hukuman tersebut sembari mengatakan petenis itu akan menjalani setengah dari hukumannya.
| Baca juga: Mantan Petenis Boris Becker Terancam Masuk Penjara. Kejahatan Apa yang Dia Lakukan?
“Anda sama sekali tidak mengindahkan peringatan yang diberikan,” kata Deborah melansir dari Press Association.
“Saya memperhitungkan kejatuhan Anda sebagai berkah. Karier, reputasi, dan aset properti Anda yang hilang adalah akibat kelalaian Anda.”
“Anda tidak menunjukkan penyesalan, dan berusaha menjauhkan diri dari proses hukum. Itu jelas menghina saya,” tegas Deborah.
Tak lama setelah vonis dijatuhkan, pria yang saat itu mengenakan setelan jas abu-abu, kemudian digiring menuju sel tahanan. Pacarnya Lilian De Carvalho Monteiro memberikan ciuman terakhirnya sebelum dia menghilang dari hadapan.
| Baca juga: 5 Alasan Mengapa Petenis Andy Murray Layak Disanjung Perempuan
Pencetak tiga kali juara Wimbledon itu dinyatakan bangkrut pada 21 Juni 2017. Semenjak itu dia wajib melaporkan seluruh aset kekayaannya.
Sayang, dia harus berbuat curang dengan menyembunyikan asetnya senilai $450.000 (Rp6,5 miliar) dan mentransfernya ke sejumlah pihak ketiga di Leiman, Jerman.
Tidak hanya itu, dia juga berhasil menutupi kepemilikan 75.000 sahamnya di Breaking Data Corp. Padahal dia harus membayar utang sebesar 3 juta Pounds (Rp54,36 miliar).
“Hukuman itu adalah peringatan bagi mereka yang berpikir bisa menyembunyikan aset dan lolos begitu saja. Anda akan ketahuan dan diadili,” kata kepala Kepala Eksekutif Layanan Kepailitan, Dean Beale, menyikapi Boris Becker yang akhirnya masuk penjara. (*)