Vadel Badjideh kembali mendampingi Juliana Fernandez sebagai saksi atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan Lolly, anak Nikita Mirzani.
Wanita yang akrab dipanggil Mami Eda itu hadir secara virtual melalui Zoom untuk diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. “Terkait dengan pemeriksaan tadi ada sekitar 27 pertanyaan,” ungkap kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi di Polres Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Dia juga mengungkap alasan wanita tersebut ditunjuk sebagai saksi, yaitu karena Lolly pernah tinggal bersamanya.
“Eda ini dalam pemeriksaan perkara ini karena mengetahui bahwa saudara saksi anak LM, pada saat Juli-September 2023 berada atau tinggal di rumahnya. September 2023-Maret 2024 masih di UK,” jelasnya.
| Baca Juga: Wajah Vadel Badjideh Diganti Monyet di Video Klip Radja ‘Apa Sih’
Dia menerangkan tuduhan Nikita Mirzani tidak pernah terjadi karena selama waktu tersebut Vadel dan Lolly hanya berhubungan secara virtual.
“Tindak pidana yang dituduhkan kepada klien kami, perbuatan tindak pidana dari Januari-Maret 2024, itu sama sekali tidak pernah bertemu. Perbuatan mereka itu hanya melalui video call. Jadi persetubuhan atau aborsi tidak ada,” terangnya.
Ada pun beberapa curhatan Lolly yang disampaikan oleh Juliana Fernandes, yaitu tentang perasaannya pada sang kekasih dan perbuatan Nikita Mirzani padanya.
“Dalam curhatannya LM pada saksi, hanya Vadel yang memahami kondisi dia dan mengerti apa keinginannya. LM juga kerap curhat bagaimana kondisi dia selama di Indonesia. Ada perbuatan-perbuatan melawan hukum yang sering dilakukan NM ke LM,” beritahunya.
Tidak hanya itu, Lolly juga pernah curhat pada Mami Eda tentang hubungan asmaranya sebelum bersama Vadel.
| Baca Juga: Jess No Limit Pamer Rumah Bak Istana, Dulu Cuma Tidur di Sofa
“Saksi secara terang sering dengar curhatan tentang kondisi pacaran LM sebelum dengan klien kami. Sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya inisial A berkebangsaan UK. Ada juga inisial A mantan pacarnya berkebangsaan Timor Leste. Ada juga inisial A seseorang berkebangsaan Jerman,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Tepat seminggu setelahnya, anak Nikita Mirzani dijemput paksa di apartemennya di Jakarta. Sejak saat itu, Lolly berada di rumah aman dan kasus masih berlanjut hingga saat ini. (*)