Menyerah, Sean Diddy Combs Akhirnya Cabut Permohonan Bebas

0
35
Sean Diddy Combs. Foto: Dok. Angela Weiss/AFP via Getty
Sean Diddy Combs. Foto: Dok. Angela Weiss/AFP via Getty

Sean Diddy Combs atau lebih dikenal dengan sebutan rapper P Diddy akhirnya menyerah keluar dari penjara. Dia secara sukarela mencabut permohonan bebasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa rapper tersebut terlibat kasus perdagangan manusia dengan tujuan seksual, penculikan, pembakaran, hingga percobaan menghalangi keadilan. Atas tuduhan tersebut, dia dikurung di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn, New York.

Permohonan pembebasan pertama dilayakannya pada 17 September 2024, tepat sehari setelah penangkapannya di salah satu hotel di Manhattan, Amerika Serikat.

Dia kembali mengajukan pembebasan pada 18 September 2024 setelah permohonan pertamanya ditolak. 

Tidak ingin menyerah, pria 55 tahun itu kembali mengajukan pembebasan bersyarat pada 8 November 2024.

| Baca Juga: Will Smith Buka Suara, Bantah Terlibat Kasus Sean Diddy Combs

Sejumlah syarat telah ditawarkan pihak P Diddy, mulai dari uang jaminan senilai Rp 793 miliar, pemantauan selama 24 jam penuh, hingga pembatasan penggunaan internet. Pihak keluarga bahkan bersedia menandatangani surat perjanjian untuk mengawasinya.

Sayangnya pada 28 November 2024, permohonan tersebut kembali ditolak. Hakim Arum Subramanian dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York beranggapan pembebasan terhadap rapper tersebut “bisa membahayakan masyarakat” serta “memanipulasi korban”.

Selama pengajuan banding tersebut, laporan korban baru terus bertambah. Terbaru pada Oktober 2024, seorang wanita yang identitasnya dirahasiakan melapor telah dilecehkan oleh P Diddy dan Jay-Z di tahun 2000.

Setelah mengajukan tiga kali permohonan bebas, akhirnya Sean Diddy Combs menyerah. Dilansir dari ABC News (13/12), pihak rapper tersebut telah menarik permohonan pembebasannya.

| Baca Juga: Terobsesi Jadi Ariana Grande, Paige Niemann Dianggap Aneh

“Tuan Combs tidak mengajukan banding atas penolakan pengadilan distrik atas permohonan terbarunya. Dengan ini, dia secara sukarela telah mencabutnya,” demikian keterangan tertulis pada dokumen.

“Tuan Combs dengan ini menyatakan bahwa (a) penasihat hukumnya telah menjelaskan dampak penolakan sukarela atas permohonan tersebut; (b) dia memahami penjelasan penasihat hukum; (c) dia ingin menarik kembali dan secara sukarela menarik permohonan banding tersebut,” lanjut keterangan pada dokumen tersebut.

Dengan dicabutnya permohonan bebas tersebut, maka P Diddy akan dikurung hingga pengadilan perdananya pada Mei 2025 mendatang. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here